Polda Riau Lakukan Penyelidikan Petugas Rutan Sialang Bungkuk Diduga Pungli

Senin, 08 Mei 2017 - 16:15:45 wib | Dibaca: 2477 kali 
Polda Riau Lakukan Penyelidikan Petugas Rutan Sialang Bungkuk Diduga Pungli
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau melakukan penyelidikan dugaan Pungutan Liar (Pungli) terhadap petugas di Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Sialang Bungkuk Tenayan Raya. Saat ini Tim Khusus itu dibentuk untuk menyelidiki kasus tersebut.

"Bapak Kapolda memerintahkan kasus Pungli ini dilakukan penyelidikan selama 7 hari kerja," ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM Senin (8/5/2017).

"Dalam Tim Khusus ini diketuai oleh Irwasda, Kombes Pol Suwarno dan untuk Ketua Tim Investigasi Ditreskrimsus Polda Riau," terangnya.

Diterangkan Guntur, Minggu (7/5/2017) kemarin penyelidikan sudah dilakukan Polda Riau melalui Ditreskrimsus terhadap 12 orang.

"12 orang ini dari petugas Rutan dan pihak keluarga warga binaan. Mereka dipanggil sementara sebagai saksi," terang Guntur.

Baca Juga Pengakuan Tahanan Rutan Sialang Bungkuk, Pindah Kamar Bayar Rp. 7 Juta ke Petugas

Namun saat ditanyakan terkait pemeriksaan 12 saksi ini apakah termasuk Kepala Rumah Tahanan Kelas II B, dikatakan Guntur belum.

Dan lanjut Guntur, untuk pengejaran warga binaan Rutan Sialang Bungkuk, jajaran Polda Riau masih melakukan pengejaran, dengan melakukan koordinasi dari Polres yang ada di Riau, juga daerah perbatasan.

"Anggota masih melakukan pengejaran di lapangan. Saya juga menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati kepada warga binaan yang masih kabur. Apabila melihat agar segera menghubungi kantor polisi terdekat," himbaunya.

Reporter Wandrizal


Loading...
BERITA LAINNYA