Dugaan Pungli Petugas Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru, 16 Orang Diperiksa Polda Riau

Rabu, 10 Mei 2017 - 18:44:58 wib | Dibaca: 2375 kali 
Dugaan Pungli Petugas Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru, 16 Orang Diperiksa Polda Riau
Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Menindaklanjuti himbauan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamongan Laoly untuk menindaklanjuti dugaan Pungutan Liar (Pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Sialang Bungkuk. Kepolisiaan Daerah (Polda) Riau sudah melakukan pemanggilan 16 orang untuk dimintai keterangan.

"Kepolisian Daerah Riau telah mulai melakukan penyelidikan untuk mencari bukti-bukti. Sejauh ini Polda Riau melalui Unit Ditreskrimsus telah memanggil 16 orang saksi terkait insiden di Rutan Sialang Bungkuk tersebut" ungkap Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM Rabu (10/5/2017).

Dimana dipaparkan Guntur ke 16 orang tersebut, masing-masing adalah 6 orang dari pegawai Rutan, 6 orang dari Narapidana,dan 4 orang dari pihak keluarga tahanan.

Baca Juga PARAH! Rutan Klas II B Tidak Punya Data Valid Jumlah Tahanan

"Untuk menetapkan tersangka tindak pidana diperlukan 2 alat bukti, seperti file-file, rekaman baik audio maupun visual ataupun pengakuan dari Napi yang menjadi korban Pungli, kemudian baru lah kita bisa melakuakan penyidikan," terang Guntur.

Dan jelas Guntur lagi, dalam kasus Pungli ini, Polda Riau akan menjerat pelaku Pungli dengan UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)Pasal 12 dan pasal 13.

"Jika ada Napi atau pun keluarga yang melapor jika anaknya mengalami kekerasan fisik maka nantinya akan dijerat dengan UU pidana," tambah Guntur lagi.

Terkait pengejaran tahanan yang belum ditangkap dikatakan Guntur, pihaknya sampai saat ini masih tetap memburu sisa-sisa Napi yang belum ditangkap.

"Untuk itu kita juga berkoordinasi dengan Polda berbatasan dengan Riau seperti, Sumut, Sumbar, Palembang, Jambi,dan Kepri," terangnya.

Insiden kerusuhan disertai kaburnya sebanyak 448 orang tahanan di Rumah Tahanan Kelas II B Sialang Bungkuk Pekanbaru beberapa hari yang lalu menjadi insiden buruk bagi penegakan hukum di Provinsi Riau.

Akibatnya beberapa orang petugas dan Kepala Rutannya dicopot jabatannya oleh Menteri Hukum dan HAM RI.

Reporter Wandrizal


Loading...
BERITA LAINNYA