GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Sup laki-laki warga Kabupaten Kampar Dilaporkan AM ke polisi. Ia dilaporkan dalam kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur.
Kelakuan bejat Sup ini diketahui pada Jumat malam (12/5/2017) sekitar pukul 20.00 Wib. Saat itu korban asusila bersama Orang Tua (Ortu) nya bertemu dengan pelaku.
Saat melihat pelaku itu, korban menceritakan perbuatan bejat Sup kepada ortu nya. Dimana dikatakan korban perbuatan SUP itu sebelumnya dilakukan pada malam hari dibelakang rumahnya.
Kaget mendengar pengakuan anaknya, AM melaporkan perbuatan SUP ke Kepolisian Sektor (Polsek) Tambang Kabupaten Kampar.
"Benar kasus ini masih proses Penyelidikan," ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM Selasa (16/5/2017).
Reporter Wandrizal