Dani M Nursalam Harapkan Kenerja Badan Pembentukan Perda Optimal

Rabu, 17 Mei 2017 - 11:07:05 wib | Dibaca: 2819 kali 
Dani M Nursalam Harapkan Kenerja Badan Pembentukan Perda Optimal
Ketua DPRD, Dani M Nursalam foto bersama dengan anggota

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir, Dani M Nursalam mengharapkan badan pembentukan peraturan daerah (Perda) di lembaga legislatif lebih ditingkatkan secara optimal.

Salah satunya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang baru saja terjadi pergeseran/perubahan keanggotaan berdasarkan surat dari Fraksi GBAK Nomor : 03/FGBAK/DPRD/V/2017 tanggal 15 Mei 2017.

"AKD ini sangat strategis kerena setiap Perda yang mau dibahas dalam pembahasan ditingkat pansus harus dilakukan terlebih dahulu harmonisasi, pembulatan dan telaahan yang lain. Sepanjang mekanisme ini tidak dilakukan, makan pansus tidak mungkin bisa bekerja optimal," ucap Dani M Nursalam saat Rapat Paripurna ke 3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2017, Rabu (17/5/2017).

Adapun pada saat rapat paripurna tersebut membahas Pengesahan Keanggotaan dan Pimpinan Komisi, Banggar, Banmus, dan Bapemperda, Pembacaan Keputusan Pimpinan DPRD Tentang Penetapan Calon Keanggotaan Badan Kehormatan, Pemilihan, Penetapan Anggota dan Pengesahan Pimpinan Badan Kehormatan, Dewan Mengambil Keputusan.

Baca Juga Inilah Struktur Anggota DPRD Inhil Yang Baru



Dimana pada rapat tersebut ditetapkan bahwa Komisi I DPRD Indragiri Hilir diisi oleh Yusuf Said, Muamar, Raus walid, Kausar, Malian Gazali, Siti Bunga Tang, Silo Lipo dan Musmulyadi.

Sedangkan Komisi II DPRD Indragiri Hilir diisi Junaidi, Edi gunawan, M Amin, Fadli, Okta, Bambang, Muslim, Alfian, Sulaiman, Muhammad Wahyudin dan Taufik Hidayat.

Untuk Komisi III DPRD Indragiri Hilir Iwan Taruna, Edi Harianto Sindrang, Hasnawi, Mansun, Yuliantini, Samino, Edi candra, Muhammad Sabit, Asmadi, Abdurrahman dan Zulbahri.

Pada komisi IV DPRD Indragir Hilir diisi Sumardi, Andi Rusli, Herwanisitas, Awandi, Gazali Gazali, Wisnaria, Surya Lesmana, Hasmawi, Adrianto dan Gusti.(ADV)

Reporter: Daud M Nur


Loading...
BERITA LAINNYA