Polda Riau Naikkan Status Kasus Kepemilikan 40 Kg Sabu dan 160 Ribu Ekstasi

Rabu, 17 Mei 2017 - 15:05:43 wib | Dibaca: 2522 kali 
Polda Riau Naikkan Status Kasus Kepemilikan 40 Kg Sabu dan 160 Ribu Ekstasi

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau saat ini mulai meningkatkan status kasus tangkapan Narkoba jenis Sabu 40 kilogram dan 160 ribu Ekstasi beberapa waktu lalu. Dimana sebelumnya sudah dilakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) tersebut di Mapolda Riau.

"Mengenai kasus Narkoba kepemilikan Sabu 40 Kg dan Ekstasi 160 ribu butir yang kita musnahkan beberapa minggu yang lalu, untuk saat ini masih memasuki tahap 1 penyelidikan dan tersangkanya masih berjumlah 3 orang," ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM Selasa (17/5/2017).

Kasus Narkoba yang berhasil di ungkap Polda Riau ini merupakan hasil penangkapan selama beberapa bulan yang lalu, dimana dari tangan pelaku kepolisian mengamankan 40 kg sabu-sabu dan 160.000 butir Ekstasi.

Dalam kasus ini Kepolisian Daerah Riau berhasil mengamankan 3 orang tersangka 2 orang sebagai Kurir dan 1 orang sebagai Bandarnya. Untuk kurir ditangkap di Kabupaten Siak sedangkan untuk bandarnya di tangkap di Kabupaten Bengkalis.

Reporter Wandrizal


Loading...
BERITA LAINNYA