Dua Orang Petugas Rutan Sialang Bungkuk Ditetapkan Tersangka Kasus Pungli

Jumat, 19 Mei 2017 - 16:49:02 wib | Dibaca: 2506 kali 
Dua Orang Petugas Rutan Sialang Bungkuk Ditetapkan Tersangka Kasus Pungli
abid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM didampingi Wadir Ditreskrimsus Polda Riau

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menetapkan dua orang petugas Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Sialang Bungkuk Pekanbaru sebagai Tersangka dugaan melakukan Pungutan Liar (Pungli).

Kedua orang petugas Rutan ini berinisial RR dan MK, mereka berdua menjabat sebagai keamananan di hotel prodeo tersebut.

"Hari ini kita meningkatkan kembali status untuk proses penyidikan dalam kasus Pungli di Rutan Sialang Bungkuk, dan sudah menetapkan dua orang Tersangka, yakni RR dan MK" ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM Jumat sore (19/5/2017).

Modus yang dilakukan oleh kedua TSK ini kata Guntur dalam melakukan Pungli nilainya jutaan rupiah, melalui transfer rekening bank dan ada juga disampaikan secara langsung secara tunai kepada RR dan MK.

Pungli dilakukian oleh TSK gunanya untuk memindahkan para tahanan dari satu blok ke blok lainnya. "Ya contoh dari blok C ke Blok A" ujar Guntur.

Sehubungan dengan kasus ini, saat ditanya soal keterlibatan Kepala Rutan (Karutan) masih didalami. "Kita sudah melakukan pemeriksaan 22 orang untuk kasus ini, mulai dari Napi, Petugas Rutan dan keluarga Napi" terang Guntur.

Dalam kasus ini kedua TSK akan dikenakan UU No 20 tahun 2001 yakni pasal 11 dan 12 dengan ancaman kurungan maksimal 20 tahun dan minimal 5 tahun.

Untuk diketahui kasus ini bermula pasca insiden pelarian massal Tahan Rutan Sialang Bungkuk beberapa waktu. Dalam kejadian tersebut terungkap beberapa kejadian yang tidak manusiawi.

Dan salah satunya adalah kasus Pungutan Liar ini kepada tahanan, hingga keluarnya himbauan Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly kepada Kapolda Riau Irjen Pol Drs Zilkarnain Adinegara untuk menindaklanjuti dugaan Pungli ini.

Reporter Wandrizal


Loading...
BERITA LAINNYA