Di Inhil, Harimau Berkeliaran di Kampung, Kejar-kejar Anak Bahtiar Hasibuan

Selasa, 23 Mei 2017 - 16:41:35 wib | Dibaca: 3387 kali 
Di Inhil, Harimau Berkeliaran di Kampung, Kejar-kejar  Anak Bahtiar Hasibuan
Harimau saat berkeliaran di pemukiman warga

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Harimau meneror warga Kanal 25 Simpang Kanan Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir. Bahkan harimau tersebut sempat mengejar anak dari warga setempat.

Sebagimana disampaikan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM Selasa (23/5/2017) bahwa Kepolisian Resor (Polres) Inhil mendapat laporan adanya harimau tersebut berkeliaran di pemukiman warga.

"Ya benar memang ada informasi tersebut, namun kita akan dalami informasi tersebut" ujar Guntur.



Dimana sebagaimana data yang diterima GAGASANRIAU.COM melalui Polda Riau, informasinya berawal dari laporan warga bernama Bahtiar Hasibuan 42 tahun warga Kanal 25 Simpang Kanan Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran

Laporan tersebut kata Guntur pada hari Selasa tanggal 23 Mei 2017 sekira pukul 10.30 WIB.

Dikatakan Bahtiar tentang adanya hewan atau binatang buas harimau yang sudah meresahkan warga Simpang Kanan Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran.

Dan harimau tersebut sudah berkeliaran di pemukiman warga dalam Minggu terakhir masyarakat.

Bahkan hewan ternak milik warga pernah memangsa hewan peliharaan milik masyarakat sekitar.

Dan berdasarkan keterangan Bahtiar harimau tersebut sempat mengejar anaknya.

Sebelumnya, harimau tersebut juga sudah pernah hampir memangsa seorang masyarakat yang bernama Arbain 45 tahun, warga Jalan Industri Kelurahan Pelangiran Kec. Pelangiran.

Ketika itu Arbain sedang bekerja mencari kayu bersama dengan istrinya Liana 38 tahun, di Parit 6 Kanal 27 Simpang Kanan Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran.

Namun saat itu, kedua orang suami istri itu, dapat menyelamatkan diri dan Harimau tersebut hanya dapat mencakar kaki kiri Arbain dan mengakibatkan kaki kirinya mengalami luka terbuka sobek.

Dikarenakan harimau merupakan salah satu hewan langka yang keberadaannya dilindungi oleh Undang-undang, sehingga masyarakat sekitar tidak berani mengambil tindakan sendiri untuk menangkap atau membunuh Harimau tersebut.

Menanggapi mengganasnya harimau tersebut, Kapolres Inhil mengatakan Polres Inhil akan segera berkoordinasi dengan pihak BKSDA (Badan Konservasi Sumber Daya Alam) untuk menangkap dan mengamankan harimau tersebut, karena sudah sangat meresahkan warga sekitar. Kapolres juga menghimbau kepada warga sekitar, untuk berhati-hati melakukan aktifitas diluar rumah, agar tidak jadi korban dari harimau tersebut.

Editor Arif Wahyudi


Loading...
BERITA LAINNYA