Isu Bebasnya Kanit Intel Polsek Muara Lembu Kasus Tertangkap Selingkuh di Hotel Dibantah Polda Riau

Rabu, 24 Mei 2017 - 21:09:33 wib | Dibaca: 3249 kali 
Isu Bebasnya Kanit Intel Polsek Muara Lembu Kasus Tertangkap Selingkuh di Hotel Dibantah Polda Riau
Ilustrasi

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Riau membantah adanya isu, Kepala Unit (Kanit) Intel Kepolisian Sektor Muara Lembu Resor Kuantan Singingi (Kuansing) berinisial PT, diduga dibebaskan.

Dimana Kanit Intel berinisial PT berpangkat Brigair Kepala (Bripka) sebelumnya ditangkap Propam Polda Riau di Hotel Evo Pekanbaru Jumat malam (19/5/2017) karena bersama seorang teman perempuannya.‎

Baca Juga Kanit Intel Polsek Muara Lembu Kuansing Digerebek Propam Polda Riau Saat Bersama Wanita Di Hotel Evo

"Dia tidak mungkin dilepaskan, namun hingga saat ini proses hukum masih tetap berlanjut," ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Rabu (24/05/17).

Dikatakan Guntur, oknum polisi yang ditangkap tersebut pasti akan diproses hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku. Pasalnya Bripka PT tertangkap basah sedang berduaan dengan seorang perempuan di kamar hotel Evo Pekanbaru sudah menyalahi etika kepolisian.

"Tidak mungkin dia kita lepaskan," kata Guntur. Dan dijelaskan Guntur pasca ditangkap basah, Bripka PT langsung dicopot jabatannya sebagai Kanit Intel Polsek Muara Lembu.

Demikian juga disampaikan oleh Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Pitoyo Agung Yuwono, disebutkannya, oknum polisi tersebut tidak dibebaskan. Tapi proses tetap berlanjut.

Dan katanya lagi, Bripka PT terancam dikenakan sanksi kode etik dengan acaman pemecatan dan dibebas tugaskan.

"Kita pastikan yang bersangkutan tidak dibebaskan, proses hukum tetap kita terapkan," pungkas Pitoyo

Reporter Wandrizal


Loading...
BERITA LAINNYA