Warga Rohul Ditangkap Miliki Dan Tanam Ganja

Sabtu, 10 Juni 2017 - 04:27:42 wib | Dibaca: 2800 kali 
Warga Rohul Ditangkap Miliki Dan Tanam Ganja
Pemilik ganja bersama barang bukti

GAGASANRIAU>COM, PEKANBARU - Seorang warga di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) ditangkap polisi karena memiliki daun ganja serta menanam di lahan sawit miliknya.

Pelakunya adalah berinisial ADM alias Tiad berusia 35 tahun warga Dusun Simpang Merbau Kecamatan Pagaran Tapah Kabupaten Rohul.

Tiad ditangkap Rabu (7/6/2017), sekira pukul 23.50 Wib, di Simpang Ngaso Ujung Batu Rohul.

Sebagaimana data yang diterima dari Polda Riau, saat ditangkap Tiad sedang mengendarai mobil Mitsibushi Tritonn warna hitam dan dilakukan penggedahan ditemukan 1 linting daun ganja kering.

Setelah dilakukan interogasi terhadap Tiad ia mengaku bahwa ia juga menamam ganja.

"Pada pukul 02.00 Wib dini hari dilakukan penggeledahan di kebun sawit Tiad di Desa Kembang Damai dengan disaksikan Sekdes Desa Kembang Damai serta Ketua RT setempat dari penggeledahan di kebun miliknya ditemukan 4 pokok tanaman ganja dan 1 buah pot sudah kosong atau tidak ada lagi tanaman ganjanya" ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryoe Tejo SIK MM Jumat malam (9/6/2017).

Diterangkan Guntur, dari dua lokasi, polisi mengamankan 1 linting daun ganja kering siap pakai yang dibungkus dengan kertas buku. Sementara untuk di kebun sawit Tiad 5 batang pohon tanaman ganja yang dikemas dalam polibek dan kaleng cat serta ember.

Saat ini kata Guntur, Tiad diamankan dan dibawa ke Polres Rohul untuk penyelidikan dan pengembangan selanjutnya.

Editor Wandrizal


Loading...
BERITA LAINNYA