Lagi Dan Lagi, PT Sari Lembah Subur Didemo Warga Diduga Rampas Lahan Petani

Sabtu, 17 Juni 2017 - 06:39:04 wib | Dibaca: 4025 kali 
Lagi Dan Lagi,  PT Sari Lembah Subur Didemo Warga Diduga Rampas Lahan Petani
ILUSTRASI

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Setelah sebelumnya Didemo masyarakat Kecamatan Pangkalan Lesung dan Kecamatan Kerumutan Kabupaten Pelalawan, kali ini PT Sari Lembah Subur (PT SLS) menjadi momok menakutkan Forum Masyarakat Keturunan Lubuk Bongkuk dan Rawang Dalam.

Baca Juga Lahan Dirampas PT SLS, Masyarakat Melayu Tanglo Blokir Jalan

Sebagaimana dilansir dari beritariau.com, ratusan warga Dusun Bukit Garam Kelurahan Kerumutan Kecamatan Kerumutan Kabupaten Pelalawan yang tergabung dalam Forum Masyarakat Keturunan Lubuk Bongkuk dan Rawang Dalam, Kamis (15/06/17) kemarin sekitar pukul 11.00 wib, berunjukrasa ke kantor Bupati.

Tak berbeda jauh dengan tuntutan masyarakat Melayu Tanglo, Forum Masyarakat Keturunan Lubuk Bongkuk dan Rawang Dalam ini menuntut penyelesaian konflik antara masyarakat dengan PT Sari Lembah Subur (SLS) serta pengusutan terhadap dugaan PT SLS mengelola lahan diluar HGU seluas 297 hektar.

"Kami mendesak Bapak Bupati membentuk tim terpadu penyelesaian sengketa lahan. Lahan warga harus dikembalikan," tegas Koordinator Umum Pengunjukrasa, Yusri.

Selain itu, dalam orasinya, Yusri juga meminta Pemerintah menghadirkan Pimpinan Utama PT SLS.

"Terutama, kami mita agar HGU (Hak Guna Usaha, red) PT SLS diukur ulang. Jika berlebih, tolong kembalikan ke masyarakat," teriaknya.

Namun sayangnya ditengah harapan besar kepada masyarakat kepada Haris selaku Bupati Pelalawan, masyarakat bertahan hingga 4 jam. Harris tak kunjung datang.

Justru Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pelalawan Tengku Mukhlis yang menemui warga. Kepada warga, Mukhlis mengumbar berjanji akan mempertemukan masyarakat dengan pihak PT SLS.

"Kita akan memanggil kedua belah untuk mendapatkan satu pemahaman yang akan dituangkan dengan bentuk perjanjian penyelesaian konflik diantara mereka," kata Mukhlis dihadapan warga.

Ia berharap, kedepannya konflik-konflik seperti ini akan dapat diselesaikan dengan suatu perjanjian yang mengikat.

Atas penjelasan Mukhlis tersebut pengunjukrasa akhirnya membubarkan diri dan mengancam akan mendatangkan massa lebih banyak jika tuntutan tak dipenuhi.

Aksi ini dikawal sedikitnya 60 orang personel gabungan dari Kepolisian dan Satpol PP.

Editor Arif Wahyudi


Loading...
BERITA LAINNYA