Gara-gara Narkoba, Dua Pria di Inhu Ditangkap Polisi

Sabtu, 15 Juli 2017 - 12:49:11 wib | Dibaca: 2906 kali 
Gara-gara Narkoba, Dua Pria di Inhu Ditangkap Polisi

GAGASANRIAU.COM, INHU - Dua orang pria di Kabupaten Inhu dibekuk gabungan anggota Sat Norkoba Polres Inhu, pasalnya kedua pria ini diduga sedang transaksi narkoba jenis sabu-sabu, Jum'at (14/7/2017) Sekira Pukul 17.00 WIB.

Sebagaimana diungkapkan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Riau, kedua pelaku bernama Carlos Simanjuntak (41) dan Safrudi Siregar (46), kedua palaku warga Kulim VIII, Kel. Pangkalan Kasai, Kec. Seberida, Kab. Inhu.

Kronologis penangkapan, pada Jumat (14/7/2017) Sekira pukul 16.00 WIB, anggota Polsek Seberida mendapat informasi dari masyarakat bahwa di cafe-cafe yang berada di kulim VIII Kec. Seberida sering terjadi transaksi penyalahgunaan Narkoba.

Selanjutnya, anggota Polsek Seberida bersama Sat Res Narkoba Polres Inhu melakukan penyelidikan dan penggeledah terhadap pelaku An. CARLOS SIMANJUNTAK dan ditemukan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu sebanyak 2 (dua) paket di kantor celana pelaku.

Saat itu, Sat Res Narkoba Polres Inhu yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Seberida Kompol SBS TAMBUNAN melakukan penyelidikan lebih lanjut dan penggeledahan di tempat tinggal pelaku yang berada di kulim VIII kec.Seberida, dan di temukan barang bukti Narkotika jenis Sabu sebanyak 9 (sembilan) paket dikamar pelaku An. CARLOS SIMANJUNTAK.

Saat ini pelaku beserta barang bukti di amankan ke Polres Inhu. untuk pengusutan lebih lanjut.

Editor Arif Wahyudi


Loading...
BERITA LAINNYA