Warga Kecamatan Tualang Siak, Jadi Korban Pembunuhan

Senin, 17 Juli 2017 - 15:43:07 wib | Dibaca: 2604 kali 
Warga Kecamatan Tualang Siak, Jadi Korban Pembunuhan
Korban saat dilakukan Olah TKP

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menyatakan bahwa telah terjadi kasus pembunuhan di Kota Dumai dengan korban M.Mulyadi, 27 tahun, warga Jalan Datuk Sri Maraja Desa Tualang, Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

"Kejadiannya diketahui pada hari Minggu, tanggal 16 Juli 2017 sekira jam 22.30 Wib, di Jalan Ratu Sima RT 04 Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat Kota Dumai" ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM Minggu malam (16/7/2017).

Kejadian ini dikatakan Guntur, diketahui oleh saksi yang juga berteman dengan korban berinisial EC 37 tahun.

"Sekira jam 22.30 WIb ketika itu saksi pulang mudik ke rumah (TKP) dari Sumbar, setiba dirumah saksi mendapati rumah terkunci pintu depan dan pintu belakang, kemudian saksi mendobrak pintu belakang lalu masuk ke rumah dan menemukan korban sudah terbaring kaku bersimbah darah di bagian wajah korban" terang Guntur Aryo Tejo.

Kemudian terang Guntur lagi, korban lari keluar melalui pintu belakang sambil berteriak untuk mencari bantuan.

Selanjutnya saksi menyuruh isterinya dan warga untuk melapor ke Polsek Dumai Barat. Mendapat laporan piket Polsek dan Satreskrim Polres Dumai mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP..

Dari keterangan saksi dijelaskan Guntur bahwa korban tinggal di rumah saksi dan bekerja sebagai pedagang martabak. Saat kejadian korban sendiri di rumah karena pemilik rumah sedang mudik ke Sumbar.

"Dugaan kematian korban kurang dari 24 jam karena saksi menerangkan bahwa ia berkomunikasi dengan korban sehari sebelumnya untuk menanyakan keadaan rumah" ujar Guntur.

Polisi kata Guntur, sudah melakukan otopsi di RSUD Dumai. Dan melakukan penyelidikan guna menemukan pelaku.

Dari tempat kejadian polisi mengamankan Barang (BB) telepon genggam, KTP, serta Accesories mobil (rak barang atas) yang sudah patah diduga digunakan pelaku utk memukul korban.

Editor Arif Wahyudi


Loading...
BERITA LAINNYA