GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - PT Arara Abadi Perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang beroperasi di Desa Sungai Rawa Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak Provinsi Riau tidak memberikan kontribusi bagi masyarakat tempatan. Justru perusahaan bubur kertas tersebut menambah derita masyarakat dengan matinya mata pencaharian nelayan di sekitar sungai Rawa akibat pembuataan kanal-kanal perusahaan. Hal ini menyebabkan pendangkalan sungai hingga berkurangnya ikan sebagai sumber ekonomi Desa Sungai Rawa Kecamatan Sungai Apit.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Desa Sungai Rawa Kecamatan Sungai Apit didampingi warganya saat mendatangi Komisi II DPRD Riau hari ini Kamis (3/8/2017).
"Sudah 21 tahun PT Arara Abadi beroperasi di Sungai Rawa, namun kewajiban perusahaan untuk mensejahterahkan bagi masyarakat tidak nampak hasilnya" kata Mulyadi Kades Sungai Rawa ini kepada GAGASANRIAU.COM di ruang Komisi II DPRD Riau.
Dikatakan Mulyadi harus sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) soal tanaman kehidupan yang seharusnya kewajiban perusahaan di tempat ia berusaha dipenuhi. Namun lanjutnya kenyataan di lapangan tak ada diterima oleh masyarakat.
"PT Arara Abadi dengan luasan konsesi kurang lebih 8000 hektar ini sejak beroperasi justru menimbulkan kesengsaraan bagi masyarakat, dimana mata pencaharian warga sebagai nelayan perlahan-lahan mati karena terjadinya pendangkalan sungai di desa kami" terang Mulyadi.
Pembukaan kanal-kanal perusahaan yang ditembuskan ke sungai zamrud justru menimbulkan pendangkalan sungai kecil di sekitar. Praktis kata Mulyadi hal ini menyebabkan berkurangnya ikan bagi nelayan.
"Padahal bagi masyarakat mencari ikan di sungai itu sebagai sumber penghidupan, ada 300 Kepala Keluarga atau 1000 masyarakat yang sengsara akibat operasional perusahaan tersebut" tegas Mulyadi.
Kondisi ini kata Mulyadi tidak menambah kepekaan perusahaan untuk memberikan kewajibannya kepada warga tempatan. "Untuk itu kami sangat berharap sekali agar wakil kami di DPRD Riau ini dapat memperjuangkan nasib warga kami di Desa Sungai Apit" tukasnya Mulyadi.
Sementara itu anggota Komisi II DPRD Riau, Sugianto SH kepada GAGASANRIAU.COM ditempat yang sama menanggapi keluhan masyarakat ini, menyatakan akan melakukan pemanggilan terhadap manajemen PT Arara Abadi ini.
"Kita akan lakukan penjadwalan untuk melakukan pemanggilan pihak perusahaan ini, ini menyangkut hajat hidup orang banyak,"ujar Sugianto singkat.
Di lain pihak Komisaris Utama PT Arara Abadi, Stanley Najoan saat dihubungi GAGASANRIAU.COM melaui telepon genggamnya belum memberikan jawaban secara resmi terkait tuntutan masyarakat Desa Sungai Rawa ini.
Reporter Bintang Revolusi Ditanah Anarki