LIPPSI Pertanyakan Pananganan Korupsi Bansos Bengkalis Diduga Libatkan Amril Mukminin

Rabu, 16 Agustus 2017 - 16:49:51 wib | Dibaca: 5241 kali 
LIPPSI Pertanyakan Pananganan Korupsi Bansos Bengkalis Diduga Libatkan Amril Mukminin
Demo mahasiswa desak pengusutan Dugaan Korupsi Bansos Pemkab Bengkalis beberapa waktu lalu

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau belum sama sekali melakukan pemeriksaan terhadap Amril Mukminin yang saat ini menjabat Bupati Kabupaten Bengkalis.

Sementara yang sudah divonis sudah 5 orang dalam kasus korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2012 Pemerintah Kabupaten Bengkalis, namun anehnya kasus ini terkesan tebang pilih.

Demikian pernyataan Matthius Simamora Ketua Lembaga Independen Pemberantas Pidana Korupsi (LIPPSI) kepada GAGASANRIAU.COM, Rabu pagi (16/8/2017).

"Ditreskrimsus kami minta agar tidak tebang pilih, dalam melakukan penyidikan terhadap oknum-oknum yang diduga menerima aliran dana Bansos Kabupaten Bengkalis, ya harus tuntas siapapun yang terlibat, karena" kata Matthius.

Karena lanjut Matthius lagi, berdasarkan surat dakwaan atas nama terdakwa Jamal Abdilah dan berdasarkan hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Perwakilan Riau No.SR-250/PW-04/2015 tanggal 1 Juli 2015 telah melakukan Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dan menyebutkan 11 orang oknum anggota DPRD Kabupaten Bengkalis juga ikut melakukan tindak pidana korupsi untuk memperkaya diri sendiri.

"Dan salah satunya adalah Bupati Bengkalis tersebut" tegas Matthius.



"Kami mendesak Ditreskrimusus agar segera menuntaskan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi Bansos Pemkab Bengkalis 2012 tersebut" tukas Matthius.

Di lain pihak Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM kepada GAGASANRIAU.COM di hari yang sama saat di konfimrasi soal tuntutan LIPPSI tersebut menyatakan bahwa kasus ini terus bergulir jika ditemukan bukti-bukti baru.

"Masih mengumpulkan bukti-bukti baru, dari keterangan tersangka, jika ada kemajuan minimal 2 alat bukti yang sah, karena dari beberapa saksi-saksi yang kita periksa sampai sejauh ini alat bukti kuat dalam bentuk bukti transfer atau dokumen yang mengarah kepada yang bersangkutan (Amril Mukminin) belum ditemukan" terang Guntur.

Namun lanjut Guntur, Polda Riau terus mengupayakan kasus tersebut hingga tuntas apabila ada laporan masyarakat. "Tapi harus didukung alat bukti yang kuat" tutup Guntur.

Reporter Arif Wahyudi


Loading...
BERITA LAINNYA