Lahan Terbakar Jangan Cabut Garis Polisinya

Selasa, 22 Agustus 2017 - 13:59:08 wib | Dibaca: 2149 kali 
Lahan Terbakar Jangan Cabut Garis Polisinya
Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain Adinegara

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Adanya laporan yang menyebutkan bekas lahan hutan yang terbakar diketahui telah ditanami kelapa sawit oleh orang yang tak bertanggung jawab. Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain Adinegara perintahkan jajarannya untuk segera diproses.

"Yang kasus begini harus diproses, saya sudah perintahkan Kasatwil untuk terus dipantau," kata Kapolda Riau, Senin (21/8/2017).

Ia menjelaskan bahwa proses penyelidikannya ini masih membutuhkan waktu dan belum masuk tahap penyidikan dengan penetapan tersangkanya.

Menurutnya, proses ini cenderung dimanfaatkan oleh pemilik lahan menanami lahannya dengan menanam kembali kelapa sawit mereka. Itu yang tidak diizinkan sebelum proses hukumnya selesai.

"Situasi ini yang dimanfaatkan oleh pemilik lahan menaman kembali kelapa sawit. Sebelum proses hukumnya belum selesai jangan pernah dicabut garis police linenya," sambung Kapolda.

Kapolda juga menyebutkan telah mempunyai catatan pernah terbakar proses lidik. Seperti sekarang ini angka kebakaran yang berhasil dimonitor mencapat 104 titik dengan tertangkapnya 14 orang tersangkanya.

Sisa pemilik lahan yang belum ada penetapan tersangkanya, menurutnya masih dalam proses pidana. Kendati demikian dengan adanya police line ini aktifitas diareal terbakar ini tidak bisa dilakukan.

"Ada 80 an lah belum ada tersangkanya, tapi kan masih ada garis police lina nya. Kalau tiba-tiba ditanami kita kan punya catatannya. Harus diproses dulu pidananya," pungkas Kapolda.

Editor Arif Wahyudi


Loading...
BERITA LAINNYA