Dianggap Perusahaan Bermasalah, NGO Desak Polda Riau Tolak Sogokan PT RAPP & PT Arara Abadi

Selasa, 22 Agustus 2017 - 14:15:43 wib | Dibaca: 4711 kali 
Dianggap Perusahaan Bermasalah, NGO Desak Polda Riau Tolak Sogokan PT RAPP & PT Arara Abadi
Pejabat Kemen LHK saat mencabut secara simbolis tanaman akasia di konsesi PT RAPP beberapa waktu lalu

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU — Organisasi lingkungan Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) mendesak Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain mengembalikan 37 mesin pompa air dan 5 alat penyemprot air hibah dari korporasi HTI PT RAPP dan Sinar Mas.

“Tidak ada untungnya Polda Riau menerima hibah tersebut" tegas Made Ali Wakil Koordinator Jikalahari ini kepada GAGASANRIAU.COM Selasa (22/8/2017)

Made menegaskan lebih baik Kapolda Riau berfokus mencegah karhutla bersama masyarakat adat dan tempatan daripada bersama perusahaan,” kata Made Ali, Wakil Koordinator Jikalahari.

“Polda Riau saat ini butuh tambahan penyidik dan anggaran khusus penanganan kasus-kasus lingkungan hidup dan kehutanan, bukan butuh mesin pompa air dan alat penyemprot air" tegas Made.

“Hibah itu bertujuan melemahkan penegakan hukum karhutla terhadap korporasi HTI yang dilaporkan Eyes on The Forest (EoF) pada 2016 lalu,” kata Made.

Pada 2016, Eyes on The Forest (EoF) melaporkan 30 Korporasi HTI dari 49 Korporasi diduga melakukan pembakaran hutan dan lahan sepanjang 2014 – 2016 di Riau. Ke 30 Korporasi HTI itu terafiliasi dengan APRIL dan APP Group. “Mengapa sampai detik ini Polda Riau belum melakukan penyelidikan atas 30 korporasi HTI?”

Pemberian hibah itu juga berkaitan dengan tingginya hotspot dalam konsesi HTI sepanjang 2017. Sejak Januari hingga minggu ketiga Agustus ada 13 hotspot di konsesi APP Grup dan 21 hotspot di konsesi APRIL Grup dengan confidence > 70%.

Sejauh ini korporasi HTI di Riau berulang kali melakukan kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan tapi tidak pernah dilakukan penegakan hukum oleh Polda Riau. Tahun 2008, Polda Riau menerbitkan SP3 14 korporasi HTI diduga melakukan illegal logging. Tahun 2016 Polda Riau meng SP3 kan 11 perusahaan HTI yang diduga melakukan pembakaran hutan dan lahan pada 2015.

“Sampai kapan Polda Riau takut melawan kejahatan yang dilakukan korporasi HTI?” kata Made Ali, “setidaknya dengan Polda Riau mengembalikan hibah tersebut memberikan harapan bahwa Polda Riau berani melawan korporasi HTI.”

Bila Polda Riau benar-benar butuh mesin pompa air dan penyemprot air, sebaiknya Kapoda Riau meminta langsung ke Presiden Jokowi atau ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Itu lebih terhormat daripada menerima hibah dari korporasi perusak dan pencemar lingkungan hidup di Riau yang mengakibatkan 5 warga Riau meninggal dan 97 ribu warga terkena ISPA,” kata Made.

Editor Arif Wahyudi


Loading...
BERITA LAINNYA