Polsek Keritang Bekuk Dua Pria Pengedar Narkoba

Jumat, 25 Agustus 2017 - 00:01:17 wib | Dibaca: 3827 kali 
Polsek Keritang Bekuk Dua Pria Pengedar Narkoba

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Polsek Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menangkap dua orang pria Inisial kedua tersangka AR (25) dan JA (30) diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu, Jumat (25/08/2017). 
 
Menurut keterangan Kapolres Inhil melalui Kasat Narkoba AKP Bachtiar, SH menceritakan, informasi penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat. 
 
Keduanya dianggap meresahkan warga sekitar atas bisnis haram yang ia jalankan. AR dan JA diduga sering melalukan transaksi narkoba di lingkungan tempat ia tinggal. 
 
"Informasi itu langsung kita ambil langkah untuk melakukan penyidikan di lain lokasi berbeda," ungkap Kasat Narkoba. 
 
Atas kerja keras antara personil Kasat Narkoba Polres Inhil dengan Pesonil Polsek Keritang. Akhirnya petugas berhasil mengamankan terduga pelaku di lain tempat yang berbeda. 
 
AR diamankan di Parit Kemang Kelurahan Kotabaru Reteh Kecamatan Keritang. Ditangan AR disita 
 
Barang Bukti (BB) berupa 10 paket kecil sabu - sabu, 1 unit timbangan digital, dan 1 unit hp lenovo.
 
Sedangkan tersangka JA diamankan di Jalan Penunjang Kelurahan Kotabaru Reteh Kecamatan Keritang. Dibadan JA disita BB, 1 set bong (alat isap sabu - sabu), 1 unit HP samsung lipat, Uang Rp. 955.000,- ribu. 
 
"Saat ini kedua tersangka sudah kita amankan dan telah dibawa ke rutan Polres Inhil untuk proses penyidikan lebih lanjut,"
 
Reporter: Daud M Nur 
Loading...
BERITA LAINNYA