Ingat! Incumbent Maju Pilgubri Jangan Gunakan APBD !

Selasa, 29 Agustus 2017 - 13:44:46 wib | Dibaca: 5392 kali 
Ingat! Incumbent Maju Pilgubri Jangan Gunakan APBD !
Ilustrasi

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2018 mendatang sudah mulai memanas. Beberapa calon mulai bermunculan. Terutama dari kepala daerah yang masih menjabat saat ini. Selain ada nama Gubernur Riau saat ini Arsyadjuliandi Rachman untuk kembali maju sebagai orang nomor satu di Bumi Lancang Kuning, ada juga nama Bupati yang saat ini masih menjabat.

Beberapa nama-nama Bupati yang saat ini masih menjabat dan menyatakan diri maju sebagai Calon Gubernur Riau (Cagubri,. Red) diantaranya ada nama HM Harris Bupati Kabupaten Pelalawan, Syamsuar Bupati Siak, Yopi Arianto Bupati Inhu, Irwan Nasir Bupati Kepulauan Meranti, Firdaus MT Walikota Pekanbaru.

Semua nama-nama tersebut diatas telah menyatakan diri maju pada pesta demokrasi 2018 mendatang. Hal ini berdasarkan maraknya spanduk dan baliho dengan wajah-wajah mereka di pelosok Kota Pekanbaru maupun di Kabupaten. Dimana isi spanduk dengan pernyataan minta dukungan untuk maju Pilgubri mendatang.     

Menyikapi hal tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, menghimbau kepada para calon yang maju tersebut untuk tidak memanfaatkan dana APBD dalam pencalonan pada Pilkada Serentak 2018.

Selain itu juga Mendagri juga menegaskan masyarakat jangan memanfaatkan isu ujaran kebencian untuk Pilkada 2018 mendatang.

"Kepala daerah yang mau maju lagi jangan menggunakan APBD. Jadi harus terbuka, harus fair (persaingan positif). Adu program dan adu konsep dengan semua calon," tegas Tjahjo kepada wartawan di Jakarta, Senin (28/8/17) dilansir dari riauterkini.com.

Karena itu, ia pun mengimbau agar kandidat calon kepala daerah jangan sampai memanfaatkan situasi saling melempar komentar dan saling menebar fitnah yang bertujuan menjatuhkan. Informasi mengenai satu individu tanpa didukung data-data yang benar bisa merugikan ini nama baik para kandidat kepala daerah.

"Ini tentu menganggu demokrasi. KPU dan Bawaslu mudah-mudahan bisa menyelipkan peraturan berani mengambil tindakan terkait dengan diskualifikasi pasangan calon, baik calon pilkada, DPR, DPD, pileg, pilpres jika dalam kampanyenya menggunakan pola yang fitnah membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa," lanjutnya.

Tjahjo juga mengingatkan agar kepala daerah mendukung KPU dan Bawaslu serta aparat keamaman dalam persiapan Pilkada serentak tahun 2018. Dukungan itu terkait dengan anggaran Pilkada yang sebaiknya segera dicairkan.

"Anggaran itu pada prinsipnya cukup dan tercukupi. Jadi tidak ada kata kekurangan anggaran, karena sudah dianggarkan," ujarnya.

Editor Arif Wahyudi


Loading...
BERITA LAINNYA