Soal Dugaan Dana Tak Terduga Pemkab Pelalawan

Kuasa Hukum Akui HM Harris Sudah Diperiksa, Pekan Depan Kejati Tetapkan TSK

Jumat, 01 September 2017 - 15:12:19 wib | Dibaca: 4451 kali 
Kuasa Hukum Akui HM Harris Sudah Diperiksa, Pekan Depan Kejati Tetapkan TSK
Jaringan Penggerak Pemberantasan Korupsi mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan HR Rasuna Said Kuningan. Jakarta Selatan Senin 28 Agustus 2017

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyatakan pekan depan akan melakukan gelar perkara dugaan korupsi Dana Tak Terduga Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan Rahun 2012. Gelar perkara itu juga untuk menetapkan tersangka.

"Insyaa Allah minggu depan sudah kita jadwalkan gelar perkara untuk menetapkan TSK (Tersangka. Red). Alat bukti yg kami periksa sudah cukup, namun masih ada beberapa saksi yang sudah dijadwalkan diperiksa minggu depan" ungkap Sugeng Riyanta Aspidsus Kejati Riau Kamis (31/8/2017).

Dimana dipaparkan Sugeng, berdasarkan penyelidikan yang sudah dilakukan, nilai kerugian yang didukung bukti cukup Rp. 2,4 Milyar dan dinikmati oleh beberapa pihak secara tidak sah.

"Nanti konstruksi lengkap posisi kasusnya akan diketahui publik setelah proses sidang" ujar Sugeng.

Sehubungan dengan adanya pernyataan dari Kuasa Hukum Bupati Pelalawan HM Harris yang menyatakan bahwa orang nomor satu di daerah setempat, Sugeng menyatakan tidak akan menyiarkan saksi-saksi yang pernah diperiksa kepada umum.

"Kita (penyidik) konsisten tidak memberitahukan identitas saksi-saksi untuk kepentingan penyidikan. Kalau ada pihak lain termasuk pengacara yang menyatakan demikian, itu urusan yang bersangkutan. saya konsisten tidak memberitahu" tegas Sugeng.

Sebelumnya Kuasa Hukum HM Harris, Asep Ruhiat saat menanggapi pemberitaan kliennya tersebut menyatakan bahwa Bupati Pelalawan tersebut pernah diperiksa oleh Kejati Riau.

Berikut pernyataan Asep Ruhiat yang dikutip dari sebuah media online lokal saat menanggapi tudingan organisasi bahwa ada dugaan keterlibatan HM Harris dalam kasus tersebut.

Kami Team Advokasi HM HARIS menyatakan ??bahwa HM HARIS telah diperiksa di Kejaksaan Tinggi Riau pada hari Senin tanggal 19 Juni 2017, Pukul 10.00 hingga 15.30 Wib untuk memberikan Keterangan sebagai SAKSI terkait Tindak Pidana Korupsi dalam pelaksanaan Kegiatan Belanja Tak Terduga Kabupaten Pelalawan tahun anggaran 2012.

Terkait pelaksanaan kegiatan belanja tak terduga, HM Harris selaku Bupati Pelalawan telah melalui proses oleh masing-masing pejabat sesuai dengan kewenangannya dalam hal tanda tangan atau paraf yang dilakukan oleh Bupati HM Harris selalu didisposisikan dengan catatan harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga Demo KPK, JP2K : Periksa HM Harris, Bupati Pelalawan Terduga Korupsi Rp.10,9 M

Sebelumnya organisasi Jaringan Penggerak Pemberantasan Korupsi  mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di  Jalan HR Rasuna Said Kuningan. Jakarta Selatan. Mereka mendesak agar lembaga anti rasuah tersebut memeriksa segera Bupati Kabupaten Pelalawan HM Harrsi karena diduga menilap uang senilai Rp.10,9 Milyar.

Aksi JP2K ini terjadi pada pada hari Senin 28 Agustus 2017 sekitar pukul 09.55 hingga 10.25 Wib.

"Kami yakin dan percaya bahwa KPK yang menurut kami adalah satu-satunya lembaga kredibilitas masih sangat baik di mata masyarakat, oleh sebab itu kami memohon segera bertindak dalam pengusutan korupsi yang terjadi di Kabupaten Pelalawan" kata Budi Margono kepada wartawan saat melakukan aksi demonstrasi di Gedung KPK Senin 28 Agustus 2017.

Editor Arif Wahyudi


Loading...
BERITA LAINNYA