Perubahan Soal Anggaran Tidak Libatkan DPRD, Proyek Perkantoran Tenayan Raya Pekanbaru Banyak Masalah

Kamis, 07 September 2017 - 21:33:04 wib | Dibaca: 3010 kali 
Perubahan Soal Anggaran Tidak Libatkan DPRD, Proyek Perkantoran Tenayan Raya Pekanbaru Banyak Masalah
Proyek perkantoran Tenayan Raya

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Pembangunan perkantoran Tenayan Raya milik Pemerintah Kota Pekanbaru ditengarai banyak masalah dalam proses berjalannya. Mulai dari dari awalnya proyek multiyears namun tidak lagi, karena sudah berakhir pada tahun 2016 lalu.

Dan parahnya pembangunan Gedung Sekretariat dilanjutkan pekerjaannya dengan sistem addendum. Dimana pengerjaannya kembali dilakukan oleh PT Waskita Karya, hanya berdasarkan forum diskusi Inspektorat. Disertai dengan perubahan kontraktor pengerjaan proyek hanya dengan lisan tanpa ada kontrak kerja.

Hal ini terungkap saat dilakukan Rapat Dengan Pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD Pekanbaru, Kamis (7/9/2017) dengan Dinas PUPR, terkait progres pembangunan Perkantoran Tenayan Raya. Dimana rapat ini merupakan evaluasi kegiatan multiyears Pemko Pekanbaru tahun anggaran 2014-2016.

"Sebagai contoh gedung utama awalnya disepakati multiyears. Sekarang tidak, karena multiyears habis 2016. Pastinya, banyak pergeseran. Karena tak diiringi dengan beberapa perubahan. Lebih ironisnya hal ini tidak pernah disampaikan ke lembaga DPRD," kata Roni Amril dari Komisi IV DPRD Pekanbaru ini sebagaimana dilansir dari riauaktual.com.

"Tentunya ini berbeda dengan gedung lainnya, yg dikerjakan PT Nindya Karya. Anehnya mereka beralasan Nindya Karya tidak mau melanjutkannya karena ada hutang yang belum dilunaskan sebesar Rp 10 miliar. Dan pergantian pengerjaan ini hanya secara lisan saja. Tentunya ini menjadi tanda tanya, dan DPRD pastikan akan memanggil pihak PT Nindya Karya untuk hearing, sehingga semua bisa jelas dan terbuka," ucap Roni

Sementara Plt Kadis PUPR Pekanbaru Dedi Gusriadi tak bisa menjelaskan banyak atas pembangunan Perkantoran Tenayan Raya, karena merasa baru beberapa hari menjabat sebagai kadis pasca ditetapkannya Kepala satuan yang lama Zulkifli Harun sebagai tersangka oleh Polda Riau.

"Jadi di bulan Desember kita sudah bisa pindah ke kantor di tenayan raya, dan bulan Januari 2018 sudah bisa difungsikan, namun hanya untuk satu gedung, yakni gedung utama yang pengerjaannya sudah sekitar 63 persen dan menelan biaya sebesar Rp 95 Miliar," jelasnya.

Dedi juga menyebut semua sarana pendukung saat ini tengah dikebut. Mulai listrik, air dan interior di dalamnya. "Tadi juga sudah dipaparkan Manajemen Konstruksi Waskita Karya, dan saya yakin mereka bisa menyelesaikan," kata Dedi seusai hearing kepada wartawan.

Untuk diketahui RDP hari ini merupakan tindak lanjut dua kali pemanggilan sebelumnya yang tidak direspon baik oleh pihak PUPR Pemko Pekanbaru. Bahkan PPTK juga tidak pernah tampak setiap kali lembaga dewan memanggil.

RDP ini dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amril, dan Anggota H Wan Agusti, Ali Suseno, Puji Daryanto ST dan Ruslan Tarigan SPd, Sementara Dinas PUPR Kota Pekanbaru diwakili oleh Plt Kepala Dinas, Dedi Gusriadi yang didampingi oleh Elizal, Sekretaris Dinas PUPR Kota Pekanbaru, adapun dari rekanan hadir Waskita Karya yang diwakilkan Ekki Oktriadi selaku Manajemen Konstruksi.(Riauaktual).

Editor Arif Wahyudi


Loading...
BERITA LAINNYA