Pejabat Pemko Pekanbaru Calon Tersangka, Pekan Depan Kejati Riau Gelar Perkara

Jumat, 22 September 2017 - 17:01:29 wib | Dibaca: 2731 kali 
Pejabat Pemko Pekanbaru Calon Tersangka, Pekan Depan Kejati Riau Gelar Perkara
Ilustrasi

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Sempat ditunda gelar perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengadaan lampu penerangan di Kota Pekanbaru. Pekan depan ini kembali Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengagendakan gelar perkara. Dan bakal ada calon Tersangkanya.

Dimana dalam kasus ini, Kejati Riau sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga Kepala Dinas. Masing-masing adalah Ingot Hutasuhut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Alek Kurniawan, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, serta Kepala Badan Perencanan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pekanbaru.

"Tunggu minggu depan setelah bapak Kejati masuk kantor dan keputusan telah diformalkan, kami akan infokan resmi hasil gelar perkara yang telah kami lakukan"ungkap Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau Sugeng Riyanta kepada GAGASANRIAU.COM Kamis (21/9/2017).

Baca Juga Tiga Kadis di Pemko Pekanbaru Sudah Diperiksa, Pekan Ini Kejati Riau Tetapkan TSK Dugaan Korupsi Penerangan Jalan

Tertundanya gelar perkara dan penetapan tersangka ini, kata Sugeng karena Kejati Riau sedang berada diluar kota. "Dalam minggu ini bapak Kejati masih ada dinas luar di Kejagung" tukas Sugeng.

Dugaan Tipikor lampu penerangan ini dilakukan melalui alokasi anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) tahun angaran 2016 silam.

Editor Arif Wahyudi


Loading...
BERITA LAINNYA