Pencuri Ini Ditangkap Di Kampar, Ini Yang Gondolnya

Jumat, 22 September 2017 - 19:32:06 wib | Dibaca: 3050 kali 
Pencuri Ini Ditangkap Di Kampar, Ini Yang Gondolnya
Pelaku dan Barang Bukti

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menyatakan telah berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan di Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Kampar. Dimana pelaku ditangkap di Kabupaten Kampar.

Pelaku ditangkap Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau Selasa 19 September 2017.

Pelaku yang berinisial IF alias Iwan Codet 32 tahun warga Jalan Desa Harapan Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.


Ia ditangkap atas dua perkara yang ia lakukan. Berdasarkan Laporan Polisi NO.POL : LP/126/VI/2017/RIAU/BKS/SEK-MDU, tanggal 04 Juni 2017. Dan Laporan polisi NO.POL : LP/125/VI/2017/BKS/SEK-MDU, tanggal 02 Juni 2017.

Dimana pelaku ini melakukan pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana terjadi Sabtu 27 Mei 2017 di Jalan Lintas Duri-Dumai Gate 125 Desa Balai Makam Kecamatan Mandau.

Dan kejadian kedua adalah pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana Jumat 02 Juni 2017 sekira pukul 06.00 Wib di Jalan Siak Desa Simpang Padang Kecamatan Mandau.

"Benar Iwan Codet ditangkap Selasa 19 September 2017 sekira pukul 20.00 Wib. Ia ditangkap di Jalan Kubang Raya Perumahan Griya Setia Makmur Keluarahan Teluk Kenidai Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar" ungkap Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM Jumat sore (22/9/2017).

Polisi lanjut Guntur berhasil mengamankan Barang Bukti berupa 1 unit Mobil Daihatsu Terios BM 1590 EF.  Dan 1 unit brangkas seberat 300 Kg.

Saat dilakukan interograsi terang Guntur,  Iwan Codet mengaku pencurian brangkas tersebut bersama 2 orang temannya yang bernama  EW dan JU yang saat ini buron.

Iwan Codet ini juga mengaku pencurian itu dilakukannya berdasarkan suruhan Robin dan Jefri selaku pekerja di perusahan milik korban.

Robin ini telah ditahan dalam perkara lain (penggelapan) di Polres Bengkalis.

Saat ini polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap perkara tersebut.

Editor Arif Wahyudi


Loading...
BERITA LAINNYA