Polresta Pekanbaru Tangkap Pelaku Penganiaya

Rabu, 27 September 2017 - 15:47:43 wib | Dibaca: 2180 kali 
Polresta Pekanbaru Tangkap Pelaku Penganiaya
Tersangka MS

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Senin 25 September 2017 sekitar pukul 12.00 Wib, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru menangkap Tersangka dugaan tindak pidana Penganiayaan yang terjadi Selasa 11 Juli 2017 sekira jam 02.00 Wib.

Tersangka berinisial MS 58 tahun berprofesi pedagang warga Jalan Gajahmada Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi. Ia ditangkap di Jalan Taman Sari Kelurahan Tangkerang Selatan Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru.

Tersangka dilaporkan oleh Roy Sandro Nainggolan 22 tahun. Dimana Roy ini adalah kekasih anaknya Tersangka.

Diungkapkan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM Rabu (27/9/2017) bahwa hal ini berawal dari Selasa 11 Juli 2017 sekitar Jam 11.00 Wib.

Saat itu Roy tiba diKlinik Spesial Kids di Jalan Taman Sari untuk menemui pacarnya yaitu anak Tersangka.

Kedatangan pelapor (korban) diberitahukan anak Tersangka melalui telepon. Selanjutnya Tersangka menelepon keluarganya di Pekanbaru agar membawa Pelapor kerumahnya dan sekira pukul 02.00 Wib, MS bersama 2 orang temannya tiba dari Jambi dirumah keluarganya di Pekanbaru.

Dan saat itu Tersangka langsung menampar wajah dan mengikat tangan Pelapor ke belakang kemudian memasukkan kedalam mobilnya.

Selanjutnya Tersangka bersama 2 orang temannya membawa Pelapor menuju Provinsi Jambi dalam perjalanan Tersangka kembali menampar wajah dan memukul dada.

Tersangka kemudian membuka baju dan mengambil Handphone, Jam tangan dan uang pelapor sebanyak Rp.500.000 dan tangan Pelapor masih terikat arah belakang.

Pada hari Rabu 12 Juli 2017 setiba di daerah Sei Akar Kabupaten Inhu Tersangka berhenti di warung untuk sarapan dan saat itu Pelapor berusaha membuka ikatan tangannya dan selanjutnya langsung melarikan diri dari dalam mobil menuju rumah warga.

Selanjutnya menumpang Bus menuju Jambi dan memberitahukan kepada orang tuanya selanjutnya melapor Kepolsek Bukit Raya.

"Saat ini kasus tersebut masih dilakukan penyelidikan"ungkap Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM Rabu (27/9/2017).

Editor Arif Wahyudi


Loading...
BERITA LAINNYA