Curi Kotak Infaq, Pemuda Inhu Ini Diciduk Warga

Selasa, 17 Oktober 2017 - 17:00:13 wib | Dibaca: 2967 kali 
Curi Kotak Infaq, Pemuda Inhu Ini Diciduk Warga
Pelaku dan barang bukti saat diamankan pihak kepolisian

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Pemuda berusia 20 tahunan berinisial RMA warga Tanah Tinggi Pasar Lama Air Molek I Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ini harus berurusan dengan hukum. Karena ia diduga kedapatan melakukan pencurian kotak Infaq di warung warga.

Berdasarkan data yang diterima dari Kepolisian Daerah (Polda) Riau kejadian ini Selasa 17 Oktober 2017 sekira pukul 04.00 Wib. Ia ditangkap warga dan diserahkan ke Polsek Rengat Barat.

Perbuataan itu ia lakukan di Jalan Lintas Timur Simpang Kota Lama Kecamatan Rengat Barat.

Pelaku ini saat melakukan aksi Selasa 17 Oktober 2017 sekira pukul 03.30 Wib. Dan saat itu warga yang melaporkan berada didalam rumah RM Soto Medan dan melihat pelaku menaiki Sepeda Motor berboncengan lalu berhenti di simpang Jalan Kota Lama.

Pelaku masuk kedalam rumah melalui jendela rumah sebelah kanan dan langsung menuju ke arah meja kasir dan hendak mencongkel laci dengan menggunakan alat berupa obeng.

Saat melakukan aksi tersebut, warga meneriaki pelaku maling dan datanglah warga setempat menangkap tersangka selanjutnya melapor ke Polsek Rengat Barat.

"Setelah dilakukan cek TKP ternyata 1 Kotak Infak yang berisi uang lebih kurang Rp. 400.000 telah hilang. Pelaku mengakui dan kotak tersebut telah dibawa oleh rekannya. Selanjutnya Barang Bukti dan TSK diamankan di Mapolsek Rengat Barat"ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM Selasa (17/10/2017).

Editor Arif Wahyudi


Loading...
BERITA LAINNYA