Tragis, Buruh Perkebunan di Kampar Ini Aniaya Istri Hingga Tewas

Kamis, 19 Oktober 2017 - 20:49:00 wib | Dibaca: 4728 kali 
Tragis, Buruh Perkebunan di Kampar Ini Aniaya Istri Hingga Tewas
pelaku Supriadi 41 tahun dan korban yang sudah tak bernyawa

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkapkan bahwa terlah terjadi kasus kkerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Sebagaimana data yang diterima dari polda Riau pelakunya adalah Supriadi 41 tahun, buruh panen PT. Padasa Enam Utama, Afdelinhg I. Ia warga yang tinggal di  PT. Padasa Enam Utama Dusun IV Desa Muara Takus Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar.

Kejadian ini terjadi Kamis 19 Oktober 2017 sekira pukul 08.30 Wib. tepatnya di Afdelinhg I PT. Padasa Enam Utama Dusun IV Desa Muara Takus Kec. XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar.

Ia dilaporkan oleh saudara kandung korban Sarianto 44 tahun, yang juga karyawan PT. Padasa. Korbannya Sarmi 35 tahun yang merupakan istri pelaku.

Saudara korban mengetahui kejadian tersebut setelah pihak perusahan memanggil ke kantor. Pada Kamis 19 Oktober 2017 sekira pukul 10.00 Wib. Dan diberitahu bahwa korban dikapak kepalanya oleh suaminya yang bernama Supriadi. Hal itu berdasarkan pengakuan Supriadi kepada saksi-saksi yang ada dilapangan.

Kemudian Sarianto pergi ke klinik PT. Padasa untuk melihat kondisi korban yang ternyata sudah meninggal dunia.

Atas kejadian itu Sarianto bersama staf PT. Padasa membuat laporan Ke Polsek XIII Koto Kampar guna pengusutan lebih lanjut.

Dan pada Kamis 19 Oktober 2017 sekira jam 12. 00 Wib anggota Polsek XIII Koto Kampar menjemput pelaku yang sudah diamankan oleh sekurity PT. Padasa di Afdelinhg I PT. Padasa Enam Utama Dusun IV Desa Muara Takus Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar.

Polisi mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 1 buah kapak warna Silver
dan 1 buah baju korban yang berlumuran darah.

"Saat ini kasus tersebut sedang dilakukan penyelidikan" ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM Kamis (19/10/2017).

Editor Arif Wahyudi


Loading...
BERITA LAINNYA