Diduga Gelapkan BPKB, Acun Dipolisikan

Selasa, 24 Oktober 2017 - 15:34:52 wib | Dibaca: 2689 kali 
Diduga Gelapkan BPKB, Acun Dipolisikan
ILUSTRASI

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Acun Manajer PT Dharma Mitra Mandiri diadukan ke polisi karena diduga menggelapkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sepeda motor milik Komarudin 49 tahun warga Jalan Lintas Timur Bandar Sei Kijang Kabupaten Pelalawan.

Sebagaimana data yang diterima kejadian ini terjadi berawal pada bulan Desember 2016 sekitar pukul 22.00 Wib. Dimana saat itu Acun menawarkan sepeda motor merek Honda Supra kepada korban dengan harga Rp.11 juta.

Dengan uang panjar Rp. 5 juta, dan selanjutnya dilakukan pengangsuran sebesar Rp.1 juta.

Namun setelah sepeda motor tersebut lunas, Acun justru tidak mau memberikan BPKB sepeda motor tersebut. Akibat tindakan tersebut, korban dirugikan Rp.7 juta rupiah.

Kabid Humas Polda Riau saat di konfirmasi terkait laporan polisi tersebut membenarkan. "Benar laporan tersebut" ungkapnya singkat.

Editor Arif Wahyudi


Loading...
BERITA LAINNYA