Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Amankan Pembakar Lahan di Inhil

Rabu, 25 Oktober 2017 - 22:41:41 wib | Dibaca: 2432 kali 
Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Amankan Pembakar Lahan di Inhil
Pelaku saat diamankan di Mapolres Inhil

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Malang nasib warga Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir, Af alias Ri (23 tahun) harus berurusan dengan Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir. 
 
Ia diamankan karena tertangkap tangan sedang membakar lahannya diduga membuka kebun untuk masa depan mereka, namun ketidaktahuan atas larangan pembakaran hutan yang akan berujung mengarah kepada hukuman oleh aparat. 
 
Namun apalah daya, penangkapan warga Sungai Salak ini dibenarkan oleh Kapolres InhilAKBP Dolifar Manurung, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Arry Prasetyo, pihaknya telah mengamankan seorang laki - laki, yang diduga menjadi pelaku pembakaran lahan di Jalan Provinsi Parit 5 Desa Teluk Jira Kecamatan Tempuling, pada hari Rabu, 18/10/2017.
 
Penangkapan tersebut bermula saat masyarakat menginformasikan adanya aktifitas tersangka Af yang melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. 
 
Mendapat informasi tersebut, Anggota Unit Tipidter Sat Reskrim dan Polsek Tempuling langsung mendatangi TKP dan menemukan tersangka sedang mengawasi api di lahan yang terbakar.
 
Selanjutnya untuk memastikan adanya aktifitas pembakaran lahan dengan sengaja, Tim Labfor Polri Cabang Medan didatangkan ke TKP.  Tim tersebut yang terdiri dari KOMPOL Yudi Atnis dan KOMPOL Ali Akbar, telah melakukan olah TKP, disaksikan oleh Tersangka dan Kanit Tipidter IPTU Agus Susanto, Selasa,(24/10/2017). 
 
Saat ini, tersangka sudah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

 
Loading...
BERITA LAINNYA