Konflik Agraria, DPRD Inhil Segera Panggil PT K3

Selasa, 10 Oktober 2017 - 21:43:19 wib | Dibaca: 2364 kali 
Konflik Agraria, DPRD Inhil Segera Panggil PT K3

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil) AMD Junaidi mengatakan, konflik agraria yang melibatkan antara masyarakat dua desa di Kecamatan Tanah Merah dan PT Krisna Kereta Kencana (K3) akan dilakukan penyelesaian sesegera mungkin.

Dari hasil pertemuan dengar pendapat antara Komisi II dan masyarakat Desa Tanjung Baru dan Sungai Nyiur, DPRD berjanji akan segera melakukan pemanggilan terhadap pihak manajemen perusahaan untuk mengklarifikasi informasi yang disampaikan oleh masayarakat.
 
"Kita akan melakukan pemanggilan segera terhadap perusahaan ini. Ini merupakan kepentingan masyarakat yang harus segera diselesaikan. Apalagi ini menyangkut penghidupan mereka," kata Junaidi, Senin (9/10/2017). 
 
Namun sebelum pemanggilan dilakukan pada perusahaan, Komisi II meminta kepada perwakilan masyarakat yang hadir untuk menyiapkan kelengkapan data yang mampu menguatkan tuntutan yang ingin dicapai pada perusahaan.
 
Kelengkapan ini meliputi bukti kepemilikan tanah kebun seperti SKT, SKGR atau sertifikat hak atas tanah, bukti pembayaran pajak tahunan, hingga bukti dokumentasi kerusakan akibat hama kumbang pasca beroperasinya PT K3 di daerah mereka.
 
Mengenai tuntutan penutupan PT K3 yang diminta masyarakat dua desa ini, Muhammad Amin, salah seorang anggota Komisi II menyampaikan hal tersebut memerlukan kajian yang lebih panjang dan mesti cermat. 
 
Menurutnya, penutupan tak bisa serta-merta dilakukan hanya karena masyarakat meminta. Mesti ada bukti pelanggaran hukum yang jelas dilanggar oleh perusahaan sehingga dapat ditindaklanjuti untuk rekomendasi penutupan.
 
"Namun yang jelas kita tetap akan membela masyarakat. Karena selain kita membutuhkan investasi bagi pembangunan daerah, dampak pada masyarakat harus lebih diperhatikan. Karena bagaimana mungkin investasi berjalan tanpa ada kesejahteraan pada masyarakat," jelas Amin.
 
Dalam waktu dekat, dirinya akan melakukan komunikasi internal komisi terlebih dulu mengenai langkah apa yang akan diambil oleh DPRD Inhil sembari menunggu pengumpulan data yang dilakukan oleh masyarakat. 
 
Kedatangan perwakilan masyarakat dua desa ini untuk meminta kepada DPRD Inhil memfasilitasi masyarakat terkait penyelesaian konflik agraria antara masyarakat dan PT K3 yang beroperasi di Kecamatan Tanah Merah.
 
"Kita minta konflik ini agar cepat selesai dan tuntas. Ini kebun kami, lahan penghidupan kami. Makanya kami mengadu kepada DPRD," kata Ahmad, salah seorang perwakilan masyarakat dari Desa Sungai Nyiur.(adv/DPRD)

Loading...
BERITA LAINNYA