Massa SPSI Ancam BC Tembilahan Akan Kerahkan Massa Lebih Besar

Kamis, 16 November 2017 - 15:27:05 wib | Dibaca: 2901 kali 
Massa SPSI Ancam BC Tembilahan Akan Kerahkan Massa Lebih Besar
Massa aksi SPSI di depan kantor BC Tembilahan Jalan Sudirman

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Ratusan pekerja buruh yang tergabung di Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Pekan Tua ancam akan mengerahkan massa yang lebih besar jika tidak mengindahkan tuntutan dan perhatian serius dari pihak Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). 

 

Baca Juga: Diduga Dimonopoli Perusahaan, Aksi Massa SPSI Tuntut BC Tembilahan

 

Mereka meminta memperhatikan nasib para buruh. Pasalnya sudah empat bulan mereka dilarang aktivitas bongkar muat kapal di Pelabuhan Desa Pekan Tua, Kecamatan Kempas oleh Bea dan Cukai. 


 
"Kami meminta keadilan karena ini masalah perut. Kami akan kerahkan massa yang lebih besar," teriak salah seorang demonstran di depan kantor BC Jalan Sudirman Tembilahan, Kamis (16/11/17).
 
Bukan hanya itu, massa juga mengancam, bila tuntutan para buruh tidak direspon oleh KPPBC Tembilahan para demonstran akan melakukan tindakan diluar dugaan. 
 
Ketua SPSI Inhil, Dedi Irawan alias Iwan dalam orasinya mengatakan pihaknya memberi waktu selama satu minggu bagi KPPBC dalam permasalahan ini. Karena akibat larangan bongkar muat kapal di Desa Pekan Tua hampir 900 orang kehilangan pekerjaan
 
Pihaknya menduga, tidak adanya aktifitas bongkar muat tersebut, diduga adanya pihak-pihak tertentu yang memonopoli, akibatnya 900 orang buruh dirampas pekerjaannya. 
 
Kepala Bea Cukai yang diwakili Kasi Kai, Syarif Cono dalam tanggapannya mengatakan, tuntutan dan permohonan buruh akan Ia sampaikan kepada pimpinan nantinya, karena Ka Bea Cukai sedang melaksanakan tugas di Jakarta.
 
"Apabila ketua SPSI dan anggota SPSI memenuhi persyaratan kelengkapan surat surat, kami pihak BC tidak pernah melarang bongkar muat di pelabuhan Pekan Tua tersebut," ujarnya.
 
 
Reporter: Daud M Nur 
 

Loading...
BERITA LAINNYA