Jangkar Matangkan Berkas Laporan Dugaan Penyalahgunaan Keuangan Negara Bupati Siak

Ahad, 19 November 2017 - 20:18:15 wib | Dibaca: 2860 kali 
Jangkar Matangkan Berkas Laporan Dugaan Penyalahgunaan Keuangan Negara Bupati Siak
Ombak Saputra Koordinator Jangkar

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Jaringan Kedaulatan Rakyat (Jangkar) menyatakan saat ini sedang mematangkan berkas laporan dugaan penyalagunaan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak. Berkas laporan tersebut rencananya akan dikirim ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Tidak hanya KPK, laporan yang mereka ajukan juga ke lembaga penegak hukum yang ada di Riau, yakni Kejati Riau dan Polda Riau.

"Datanya saat ini sedang kami lakukan proses analisa, jika tim analisis sudah rampung kita akan sampaikan ke lembaga penegak hukum, KPK, Kejati, dan juga kepolisian daerah" ungkap Ombak Saputra Koordinator Jangkar Sabtu malam (18/11/2017).

Diterangkan Ombak, laporan dugaan penyalahgunaan keuangan negara ini berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dalam penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Siak, sejak tahun anggaran 2011, 2013, 2014 dan 2015 dan 2016.

"Demi mewujudkan Indonesia bersih, serta Riau bebas dari korupsi, maka kami dari Jaringan Kedaulatan Rakyat (Jangkar) perlu melakukan kritik kepada pemerintah agar uang rakyat tersebut yang dimandatkan kepada mereka selaku pelayan rakyat untuk menggunakannya semata-mata untuk kemakmuran rakyat" tegas Ombak.

Pasalnya terang Ombak, temuan BPK RI pada Pemkab Siak ini bukan terjadi hanya satu kali anggaran saja. "Kita sama-sama mengetahui bagaimana laporan keuangan hasil audit BPK RI tersebut, itu sesuatu yang anomali," ujarnya.

Baca Juga Ini Dugaan Korupsi Bupati Siak Syamsuar, Kata Pendemo

Dan kata Ombak lagi, selain menyiapkan laporan dugaan penyalahgunaan keuangan negara tersebut, Jangkar juga akan melakukan aksi demonstrasi di ke beberapa instansi penegak hukum.

"Aksi massa ini untuk mengungkapkan kepada masyarakat bahwa Bumi Lancang kuning ini harus bebas dari korupsi, seharusnya pejabat harus tahu diri betapa buruknya Riau dimata penegak hukum, sudah 3 Gubernur kita di vonis soal korupsi, bahkan Riau sebagai Zona Merah oleh KPK" paparnya.

Ditegaskan Ombak, jika penegak hukum di Riau tetap tutup mata, Jangkar akan melakukan aksi protes lebih tegas. "Ya bisa dengan mogok makan jika tak juga ditanggapi" tukas Ombak.

Editor Arif Wahyudi


Loading...
BERITA LAINNYA