Pasal Mulut, Pemuda di Inhil Nekat Bacok Korbannya Pakai Parang Panjang

Selasa, 28 November 2017 - 17:23:10 wib | Dibaca: 2464 kali 
Pasal Mulut, Pemuda di Inhil Nekat Bacok Korbannya Pakai Parang Panjang

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Seperti pepatah mengatakan, mulutmu harimau mu, begitu yang dialami oleh seorang pemuda Parit 8 Kelurahan Pekan Arba bernama Jumadi (23 tahun) di bacok dengan sadis oleh pelaku  berinisial Er (16 tahun), warga Kampung Wisata Parit 4 Desa Penjuru Kecamatan Kateman.
 
Pembacokan itu terjadi di Pelabuhan Kelapa Parit 4 Desa Penjuru, Kecamatan Kateman, Kabupaten Inhil, Minggu (26/11/2017), sekira pukul 14.00 WIB. Mengakibatkan Jumadi menderita luka di pipi kiri, siku kanan, punggung dan punggung tangan sebelah kiri.
 
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung, S.IK, M.Si, melalui Kapolsek Kateman KOMPOL Bainar, SH, MH, membenarkan adanya peristiwa penganiayaan itu.
 
Kronologi, bermula saat tersangka Er hendak berangkat kerja mengupas kelapa di Parit 4 Desa Penjuru Kecamatan Kateman. 
 
Saat itu, tersangka membawa sebilah parang panjang, untuk keperluan kerjanya. Namun di TKP, tersangka berjumpa dengan korban Jumadi. 
 
Melihat korban sudah ada di TKP, tiba - tiba, tersangka langsung mengayunkan parangnya kearah tubuh korban. 
 
Mendapat serangan mendadak, korban yang sudah berlumuran darah berlari menyelamatkan diri, sedangkan tersangka kembali ke rumah, dan memberitahu orang tuanya, bahwa dia telah melakukan penganiayaan terhadap korban.
 
Mendapat laporan dari tersangka, orang tua korban bersama masyarakat, lantas mencari korban, dan menemukan korban, sedang meringis kesakitan di jalan. 
 
Korban lalu diselamatkan dan dibawa ke mantri desa. Setelah mendapat pertolongan pertama, korban kemudian dirujuk ke RSUD Puri Husada Tembilahan.
 
Kapolsek Kateman yang mendapatkan informasi tentang penganiayaan tersebut, segera memerintahkan personel Polsek Kateman, untuk mendatangi TKP. Tersangka kemudian menyerahkan diri ke petugas kepolisian.
 
Pengakuan awal tersangka menerangkan, bahwa dia nekat menganiaya korban, karena pernah dihina dengan cara merendahkan dirinya. Saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek Kateman untuk proses penyidikan lebih lanjut.
 
Loading...
BERITA LAINNYA