Sidang Kode Etik, Terungkap Petugas LP Kelas II Bengkalis Disuap Napi Narkoba Asal Malaysia

Selasa, 28 November 2017 - 19:37:42 wib | Dibaca: 4015 kali 
Sidang Kode Etik, Terungkap Petugas LP Kelas II Bengkalis Disuap Napi Narkoba Asal Malaysia

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bengkalis mengakui bahwa mereka disuap oleh Narapidana Narkoba M. Azizie dalam kasus kaburnya warga Malaysia itu pada Kamis (16/11/2017).
 
Sebagaimana disampaikan oleh pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah Riau usai menggelar sidang kode Etik terhadap 7 orang petugas jaga Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru dan Bengkalis, Selasa (28/11/2017) pukul 10.00 Wib.
 
"Kepada ke 3 terperiksa ini, mengakui dalam sidang kode Etik tadi, bahwa telah menerima hadiah dari napi. Tapi tidak saat itu (saat pelarian Napi,red)," kata Kepala Divisi (Kadiv) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau, Lilik Sujandi.
 
"Terkait sidang kode Etik ini, ke 3 terperiksa ini disuruh buat surat pernyataan yang isinya penyesalan terhadap tindakan dan perbuatannya terhadap insiden ini. Tentunya diserahkan kepada pimpinannya," terang Lilik.
 
Dan terang Lilik lagi, jika terbukti terdapat tindak pidana atau tidak itu putusan hakim dalam peradilan umum.
 
Sidang kode Etik kali ini dipimpin langsung oleh Dirjen Kemenkumham pusat yang digelar secara tertutup. Dimana hasil akhir sidang ini nantinya akan menentukan keterlibatannya dalam insiden kaburnya tahanan.
 
"Jadi dalam sidang kode Etik ini kita menentukan jenis pelanggaran disiplin pribadi petugas jaga terhadap yang bersangkutan," jelas Lilik.
 
Dimana pada tahap awal ini, pihak Kemenkum HAM Kantor Wilayah Riau dalam tahapan sidang kode Etik terperiksa terhadap 3 orang petugas jaga yang ada di Lapas Kelas IIA Bengkalis.
 
Loading...
BERITA LAINNYA