Kades Dan Sekdes di Rohul Tertangkap Tangan Pungli Kelompok Tani Terbitkan Surat Tanah

Sabtu, 20 Januari 2018 - 13:24:22 wib | Dibaca: 3612 kali 
Kades Dan Sekdes di Rohul Tertangkap Tangan Pungli Kelompok Tani Terbitkan Surat Tanah

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Pajri Amin Spd 32 tahun Kepala Desa (Kades) Rantau Benuang Sakti AJRI AMIN, Spd bersama Sekdesnya bernama Sarqoni 29 tahun Tertangkap Tangan Tim Saber Pungli Sat Reskrim Polres Rohul Kamis 18 Januari .2018 sekira pkl. 17.10 WIB.
 
Selain kedua perangkat desa tersebut, polisi juga mengamankan Muhammad Dain  49 tahun Kepala Desa Kepenuhan Barat Sei Rokan Jaya. Sudirman 44 tahun, Sulaiman 30 tahun, berprofesi sebagai petani, Asbullah Awang 31 tahun, juga petani.
 
Mereka ditangkap di Pondok Ikan Bakar Sasmita Km 6 Pasir Pengaraian Desa Suka Maju Kecamatan Rambah Kabupaten Rohul.
 
"Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan atau penyalahgunaan wewenang sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 12 Huruf e UU 20 th 2001 tetang tindak pidana korupsi" ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM Jumat malam (19/1/2018).
 
"Dari tangan Kepala Desa Penyidik mengamankan Barang Bukti berupa uang tunai pecahan Rp. 50.000,- sebesar Rp. 50.000.000, terbungkus dalam plastik kantong warna hitam dan 73 persil SKRPT yang telah terisi identitas pemilik dan sudah di cap serta Tanda Tangan Kades Benuang Sakti dan Camat Kepenuhan terbungkus plastik kantong warna merah" papar Guntur.
 
Selain itu juga 1 rangkap Kwitansi Pembayaran dari pengurus KUD KSU Rokan Jaya kepada Kades RBS  biaya pembuatan SKT 102 buah dihargai  Rp.2.500.000,  totalnya Rp. 255.000.000, 18 Jan.2018.
 
Diterangkan Guntur, penangkapan itu berawal dari Kasat Reskrim Rokan Hulu yang mendapat informasi dari korban Pungli Bendahara Koperasi Serba Usaha Rokan Jaya.
 
Dan dikatakan Bendahara Koperasi bahwa Kamis 18 Januari 2018 sekira pukul 17.10 Wib akan ada transaksi penyerahan uang kepada Pajri Amin Spd Sekdesnya Sarqoni.
 
Dari keterangan korban Pungli, bahwa penyerahan uang tersebut terkait biaya pengurusan penerbitan SKRPT sejumlah 102 surat tahap I dari 426 yang direncanakan milik anggota Koperasi Serba Usaha Rokan Jaya.
 
Bahwa untuk penerbitan 102 SKRPT tersebut, Kades bersama Sekdes meminta biaya pengurusan sebesar Rp. 3.500.000,- per surat. Namun pihak Koperasi tidak sanggup dengan biaya tersebut tetapi pihaknya tetap akan memberikan biaya sepantasnya sebagai ucapan terima kasih.
 
Kades dan Sekdes menurunkan penawaran hingga Rp. 2.500.000 dengan rincian pengeluaran. Dan pengurus Koperasi hanya mampu Rp. 1.500.000.
 
Tapi kesepakatan tidak tercapai hingga 102 SKRPT selesai dibuat dan sudah dibubuhi TTD dan dicap Kades bersama Camat Kepenuhan. Pada tanggal 20 Desember  2017 SKRPT diserahkan ke Bendahara Koperasi serta meminta uang Rp. 2.500.000 per Surat dengan total Rp. 255.000.000.
 
Pihak Koperasi tidak sanggup dengan biaya sesuai permintaan Kades dan Sekdes hingga dua minggu kemudian SKRPT tersebut diambil kembali oleh Fajri Amin dan Sarqoni dari Bendahara Koperasi.
 
Loading...
BERITA LAINNYA