Ribuan DVD & CD Bajakan Disita Polda Riau

Senin, 29 Januari 2018 - 16:40:21 wib | Dibaca: 3810 kali 
Ribuan DVD & CD Bajakan Disita Polda Riau

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Ribuan keping cakram DVD dan CD disita oleh Kepolisian Daerah (Polda) Riau di beberapa Ruko di Kecamatan Mandau Duri Kabupaten Bengkalis.
 
Sebanyak 2.588 keping Cakram CD dan DVD tersebut diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Riau.
 
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo didampingi Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Riau dalam eksposenya, Senin (29/1/18) siang, menyebutkan pengungkapan perkara itu berawal dari laporan Asosiasi Rekaman Indonesia (Asrindo) yang menyebutkan maraknya aktivitas pembajakan DVD/VCD di Riau.
 
Laporan itu ditindakjanjuti oleh Tim Subdit I Ditreskrimsus Polda Riau dengan melakukan penyelidikan di salah satu ruko  di Jalan Senapelan No. 18 Pekanbaru. Di tempat ini disita sebanyak 2.239 keping VCD lagu produksi Elta Record. Selain menyita barang bukti polisi juga mengamankan tersangka AM.
 
Tim lalu melakukan pengembangan ke Kota Duri dan menemukan lagi tempat penggandaan DVD/VCD bajakan lengkap dengan alat pengganda berupa satu unit Personal Computer (PC) dan 2 printer.z 
 
Polisi mengamankan JF alias AY yang diduga melakukan pembajakan dan memperdagangkan VCD dan CD/MP3 yang bertempat di Pasar Duri. 
 
"Kedua pelaku pembajakan DVD dan VCD dijerat Undang-undang Hak Kekayaan Intelektual (Haki) yang ancamannya maksimal 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp4 miliar," kata Guntur.
 
Saat ekspose tersebut ikut hadir penyanyi cantik Elsa Pitaloka dan pencipta lagu sekaligus produser lagu lagu Minang, Andra Respati.
 
Penyanyi dan produser ini memberikan apresiasi atas keberhasilan Ditreskrimsus Polda Riau yang telah mengungkap perkara tersebut. Karena perbuatan kedua tersangka sangat merugikan mereka.
 
Loading...
BERITA LAINNYA