DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan I, Tahun Sidang 2018

Senin, 12 Februari 2018 - 23:25:05 wib | Dibaca: 2795 kali 
DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan I, Tahun Sidang 2018

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN-  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Inhil, Riau menggelar rapat paripurna ke-5 masa persidangan I, tahun sidang 2018, Senin (12/2/2108).
 
Dipimpin Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam, rapat diikuti oleh 30 anggota DPRD serta hadir langsung Bupati Inhil, M Wardan dan Sekretris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Inhil, Said Syarifuddin.
 
Paripurna mengagendakan laporan Pansus I terhadap empat Ranperda tahun 2018, laporan Pansus II terhadap empat Ranperda tahun 2018, laporan Pansus III terhadap pokok-poko pikiran DPRD Tahun 2019, dewan mengambil keputusan dan sambutan Bupati.
 
Laporan Pansus I dibacakan oleh, Surya Lesmana, politisi PDIP itu pun menjelaskan terkait 4 Ranperda yang dibahas Pansusnya, yaitu Ranperda penambahan penyertaan modal Pemda terhadap PDAM Tirta Indragiri.
 
Ranperda penambahan penyertaan modal Pemda terhadap PT Bank Riau Kepri. Ranperda penambahan penyertaan modal Pemda terhadap PD BPR Gemilang. Ranperda Badan usaha milik daerah.
 
Sementara Pansus II, yang dibacakan oleh Edy Haryanto Sindrang membahas terkait empat Ranperda lainnya, yaitu Ranperda percepatan sistem resi gudang. Ranperda tata niaga kelapa.
 
Ranperda perubahan atas peraturan daerah nomor 9 tahun 2009 tentang pedoman pembentukan badan usaha milik desa (Bumdes)dan Ranperda Masjid Paripurna.
 
Kemudian, untuk Ranperda pokok-pokok pikiran dewan di tahun 2019 dibacakan oleh Razali.
 
Dalam pidatonya, Bupati Inhil, M Wardan menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan pemerintah yang telah bekerjasama dengan baik dalam pembahasan delapan Ranperda tersebut.
 
"Proses dan hasil ini patut kita syukuri bersama, selanjutnya dalam kesempatan ini saya menyampaikan penghargaan terhadap pandangan, pendapat, pertanyaan, saran dan koreksi yang telah disampaikan.
 
Dalam waktu yang tidak terlalu lama, disampaikan Wardan, perda yang telah disepakati itu akan diundangkan agar bisa dilaksanakan dengan sebaik- baiknya dengan perhatian rekomendasi yang disampaikan oleh panitia khusus pembahasan Ranperda.
 
"untuk itu semua, saya menyampaikan penghargaan yang setinggi - tingginya. Dan semoga kerjasama ini dapat kita pertahankan dan tingkatkan," ungkapnya. (Diskominfo)

Loading...
BERITA LAINNYA