GAGASANRIAU.COM, SELATPANJANG-Ketua LAMR (Lembaga Adat Melayu Riau) Kabupaten Kepulauan Meranti Dato' Sri Muzammil Baharuddin meminta semua pihak di daerah ini untuk ikut andil dan ambil bagian untuk menyelamatkan daerah ini dari dampak negatif pengaruh narkoba (narkotika dan obat-obat berbahaya lainnya).
''Kita semua harus ikut andil dalam menyelamatkan daerah ini dari dampak negatif benda haram tersebut,'' tambah Muzammil setelah melakukan rapat pengurus rutin LAMR Kepulauan Meranti di Balai Adat, Jalan Dorak Selatpanjang, Riau.
''Dalam rapat rutin pengurus tadi, setelah mencermati kondisi Kepulauan Meranti yang akhir-akhir ini sangat marak dengan berita peredaran penyalahgunaan narkoba, maka sebagai Lembaga Adat kami memutuskan bahwa merasa prihatin saja tidaklah cukup,'' kata Muzamil.
Ketua LAMR Kepulauan Meranti yang juga Wakil Ketua DPRD ini melanjutkan, sebagai langkah awal mereka akan merangkul beberapa lembaga dan organisasi yang ada di Kota Sagu. Ini guna membuat sebuah aksi nyata demi menyelamatkan generasi muda khususnya dan Kepulauan Meranti pada umumnya.
Tambah Muzamil, tidak pun dapat memberantas, minimal mereka bertekad mempersempit ruang gerak bagi pengedar dan penyalahgunaan narkoba. Sehingga seiring waktu Insyaa Allah kampung halaman, Kepulauan Meranti ini bebas dari pengaruh narkoba tersebut.
Selain itu, pihak LAMR juga meminta kepada Pemkab Kepulauan Meranti untuk segera memberdayakan Badan Narkotika Kabupaten. ''Diharapkan, apabila BNK aktif maka dapat menambah rasa takut kepada pemakai dan pengedar dalam melakukan kegiatan haram tersebut,'' ucapnya.
Untuk jajaran kepolisian, khususnya Polres, Muzammil menegaskan bahwa baik dirinya maupun secara kelembagaan LAMR Kepulauan Meranti, selalu siap mendukung dan memberikan bantuan kepada pihak kepolisian guna memberantas peredaran narkoba.
''Kepada pihak kepolisian, khususnya Polres Kepulauan Meranti, kami berada bersama anda. Terus bersihkan bumi Kepulauan Meranti ini dari pengaruh narkoba. Masyarakat Kepulauan Meranti ada di pihak anda. Bekerjalah sesuai koridor dan tindak tegas siapa saja yang terlibat,'' kata Muzamil.***