Polisi Bekuk Pasangan Kekasih yang Diduga Melakukan Aborsi

Selasa, 06 Maret 2018 - 17:46:44 wib | Dibaca: 2177 kali 
Polisi Bekuk Pasangan Kekasih yang Diduga Melakukan Aborsi
Lokasi yang diduga tempat pembuangan mayat bayi. (f: grc)

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU-Jajaran Mapolsek Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, mengamankan pasangan kekasih, yang masing-masing berinisial KR dan RR. Pasangan ini diduga melakukan aborsi, di mana setelah janin yang dilahirkan pacarnya ke luar, RR pun menguburkannya di depan rumah.
 
Diduga KR hamil di luar nikah setelah berhubungan badan layaknya suami istri dengan RR. Mungkin karena takut ketahuan orang, perempuan berusia 20 tahun ini akhirnya nekat meminum obat untuk Aborsi. Obat itu diketahui diberikan oleh kekasihnya RR.
Keesokan harinya, KR pun merasa sakit pada perut dan akhirnya melahirkan janin berjenis kelamin laki-laki di kamar mandi rumahnya. Sayang, kondisi bayi yang masih mungil ini sudah tak bernyawa alias meninggal dunia.
 
Segera KR bersih-bersih, kemudian membungkus janin tersebut dengan jaket dan dimasukkan dalam plastik kresek. Ia lantas menghubungi RR untuk datang ke rumah. Tak lama pria berumur 25 tahun ini tiba dan platik berisi janin itu diberikan padanya.
 
RR pun memasukkan janin tersebut ke ransel yang ia bawa, lalu pulang ke rumahnya. Setelah sampai, bergegas pria tersebut mengubur janin ini sekitar 10 meter dari rumahnya, di Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru.
 
Namun sepandai-pandainya pasangan kekasih ini menutupi perbuatannya, akhirnya ketahuan juga. Berlanjut kemudian, kepolisian mencari di mana janin itu dikubur lalu membongkarnya. KR dan RR pun tak bisa mengelak lagi.
 
Kapolsek Tenayan Raya Kompol Rahmadhani yang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda Budi Winarko Selasa (6/3/2018) siang membenarkan terkait kasus tersebut. ''Sudah kita tangani lebih lanjut oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim),'' jawabnya.
 
Budi Winarko memastikan, keduanya bukan pasangan suami istri dan berstatus pasangan kekasih. ''Mereka ini pacaran kemudian hamil lalu Aborsi,''  pungkasnya. Walhasil, keduanya pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
 
Kanit Reskrim menceritakan, saat digali lubang tersebut, kondisi janin sudah dalam keadaan berbelatung. Polisi kemudian mengevakuasinya lalu dibawa ke rumah sakit. Sedangkan RR dan KR dimintai keterangannya oleh pihak berwajib.***
 
Editor : Evi Endri
Loading...
BERITA LAINNYA