Massa Kejar Tersangka Pelaku Curanmor, Satu Berhasil Diamankan, Satu Lagi Meloloskan Diri

Ahad, 11 Maret 2018 - 12:35:01 wib | Dibaca: 2737 kali 
Massa Kejar Tersangka Pelaku Curanmor, Satu Berhasil Diamankan, Satu Lagi Meloloskan Diri
tersangka yang berhasil diamankan.

GAGASANRIAU.COM, BAGANSIAPIAPI-Roffianda, 22, warga Jalan Lintas Baa RT 004/RW 002 Kep.Bantaian Kecamatan Batu Hampar, Kabupaten Rohil (Rohil), mendatangi Mapolsek Batu Hampar akibat kasus curat (pencurian dengan pemberatan) yang dialaminya. Akibat kasus itu, korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp19 juta rupiah.
 
Informasi yang diterima menyebutkan, pada Sabtu (10/3/2018) sekira pukul 04.00 WIB, sewaktu Rici Putra bangun dari tidur, ia melihat pintu rumah sudah terbuka, dan membangunkan adiknya bernama Roffianda untuk memberitahu bahwa sepeda motor yang diparkirkan di dalam  rumah telah hilang.
 
Sepeda motor yang raib itu dari jenis Motor Vixion No. Pol BM 5483 WP Warna Putih, No.Rangka MH31PA004EK517113, dan No. Mesin 1PA516887.
 
Rici Putra dan Roffianda pergi melaporkan kejadian yang menimpa mereka ke Polsek Batu Hampar, dan selanjutnya warga bersama pelapor beserta Kapolsek Ipda S. Sijabat dan personel Polsek melakukan pengejaran dan pencarian.
 
Sekira pukul 04.30 WIB pelaku pencurian berhasil ditangkap oleh masyarakat di Desa Parit 2 Kep.Labuhan Tangga Kecil. Pelaku dapat ditangkap dikarenakan mengalami kecelakanan disebabkan oleh pengejaran warga.
 
Selanjutnya pelaku ditangkap warga dan dihakimi oleh massa, dan tidak beberapa lama personel Polsek bersama pelapor dan masyarakat sampai di TKP.
 
Tersangka diketahui 2 (dua) orang. Yang satu berhasil melarikan diri, dan yang dapat diamankan adalah 1 orang yang sudah mengalami luka-luka dan mengalami pendarahan di telinga dan kepala akibat tindakan penangkapan oleh masyarakat, 
 
Tersangka pelaku yang luka diamankan Kapolsek Batu Hampar dan personel untuk dilakukan perawatan. Setelah dilakukan perawatan di Puskesamas Batu Hampar, kemudian dokter Puskesmas merujuk tersangka di Bawa Ke RSUD dr.Pratomo untuk dilakukan perawatan intensif.
 
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo membenarkan hal itu. Dijelaskan, personel Polsek kemudian membawa tersangka Ke RSUD dr.Pratomo dengan menggunakan ambulance Puskesmas untuk dilakukan perawatan. Setelah dilakukan tindakan perawatan di RSUD tersangka di perbolehkan dibawa pulang dan tidak dilakukan perawatan berdasarkan diagnosa Dokter bahwa tersangka tidak mengalami luka serius dan diperbolehkan dibawa kembali.
 
''Kasus ini cepat terungkap dikarenakan kerja sama Polri dengan masyarakat sangat solid  yang selama ini Polri yakni Polsek Batu Hampar melalui Bhabinkamtibmas sering melaksanakan sambang warga,'' kata Guntur.***
 
Loading...
BERITA LAINNYA