GAGASANRIAU.COM, JAKARTA-Kasus meninggalnya T, 54, tahun yang diduga akibat jatuhnya besi yang menimpa korban, telah menyisakan duka mendalam. Bukan hanya bagi keluarga, namun juga bagi tetangga.
Mengingat kasus tersebut cukup memprihatinkan, maka kami meminta kepada Kepala Proyek Rusunawa Pasar Rumput dan pihak terkait pembangunan tersebut, agar melakukan langkah-langkah internal, terutama dimauksudkan untuk memastikan proses pembangunan yang sedang berlangsung aman bagi warga dan anak di sekitar lokasi.
''Tak boleh ada kejadian berulang dan anak-anak yang melewati di dekat lokasi harus ada jaminan aman,'' demikian siaran pers KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) yang ditandatangani ketuanya, Dr. Susanto, sebagaimana siaran pers yang diterima GagasanRiau.com.
''Perlindungan terhadap nyawa harus menjadi prioritas,'' tambahnya. ''Karena hak hidup merupakan hak fundamental setiap warga negara termasuk anak.''