MoU Bawaslu-KPAI Pastikan Anak Tidak Disalahgunakan dalam Kegiatan Politik

Kamis, 22 Maret 2018 - 16:44:38 wib | Dibaca: 2283 kali 
MoU Bawaslu-KPAI Pastikan Anak Tidak Disalahgunakan dalam Kegiatan Politik
Suasana penandatanganan MoU.

GAGASANRIAU.COM, JAKARTA-Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) dan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) telah menandatangani nota kesepahaman (MoU-memorandum of understanding) tentang anak-anak dalam kegiatan politik praktis.
 
Dalam MoU itu disepakati sejumlah poin, antara lain Bawaslu dan KPAI memastikan dan mencegah anak tidak disalahgunakan dalam kegiatan politik.
 
Poin lain, yaitu memastikan pemilih pemula 17 - 18, mendapatkan pendidikan politik yang memadai, agar pemilih pemula mampu mengekspresikasn pilihan politiknya secara tepat, tidak melakukan hate spech, bully, menghargai keragaman dan saling menghormati pilihan politik orang lain yg berbeda.
 
Terakhir, sinergi penanganan atas laporan penyalahgunaan anak dalam kegiatan politik, karena Bawaslu memiliki kewenangan memberikan sanksi bagi pelanggar.***
 
Editor : Evi Endri
 

Loading...
BERITA LAINNYA