Cetak Sendiri Upal, MR Juga Edarkan di Riau

Selasa, 03 Juli 2018 - 20:26:56 wib | Dibaca: 2403 kali 
Cetak Sendiri Upal, MR Juga Edarkan di Riau
Barang bukti

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Seorang anak muda di Provinsi Riau dibekuk Polisi karena diduga cetak uang palsu (Upal) dan mengedarkannya di Baganbatu KM 12 Kencana, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir.

 

Pelaku berinisial MR Tarigan alias Randy (24) kelahiran Tebing Tinggi (Sumut) yang tinggal di Bagan Batu jalan Bambu Kuning KM 3 Kepenghuluan Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil, dibekuk Tim Opsnal Reskrim Polres Rohil, Minggu (1/7/2018) sekira pukul 11.00 Wib.

 

Kapolda Riau melalui Kabid Humas Polda Riau AKBP Sunarto menuturkan saat press rilis, pelaku telah diamankan karena edarkan dan cetak sendiri Upal dengan bermodalkan printer. Namun, aksi pelaku dilaporkan oleh masyarakat, saat pelaku meminjamkan upal kepada temannya untuk membayar hutang.

 

"Andi membayar hutang kepada Wanda dengan jumlah Rp 500 Ribu Rupiah dengan uang pecahan 100 ribu sebanyak dua lembar dan pecahan 50 ribu sebanyak enam lembar. Saat dicek uang yang dibayarkan oleh Andi kepada Wanda ternyata palsu, menurut Andi uang itu dipinjam dari tersangka MR Tarigan alias Randy," ungkapnya

 

Tidak terima mendapatkan upal tersebut, kedua saksi melaporkan temuan Upal itu ke Polsek Rohil. Pihak kepolisian mendapatkan informasi itu, selanjutnya Kapolsek setempat mengutus tim ops Reskrim untuk melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap MR.Tarigan alias Randy.

 

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka MR Tarigan alias Randy dirumahnya kita amankan barang bukti berupa satu unit printer merk HP DESK2 berwarna putih, dua buah gunting warna hitam dan hijau. Setengah Rim kertas HVS F4 berwarna putih, satu buah isolasi lakban berwarna putih bening. Uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 32 lembar dan pecahan Rp 50 ribu sebanyak 29 lembar.

 

Tersangka MR Tarigan alias Randy yang diketahui selaku karyawan CU. Makmur Bersama di KM 8 Balam Bangko Pusako dalam keterangan nya kepada pihak kepolisan mengakui bahwa dirinya yang membuat dan mengedarkan uang palsu tersebut. 

 

Saat ditanya berapa jumlah uang yang sudah dicetak dan kemana saja diedarkan, MR Tarigan mengatakan dirinya sempat mencetak uang palsu itu sebanyak 7 juta rupiah dan sempat mengedarkannya di Tebing Tinggi (Sumut) dan Bagan Batu.

 

MR Tarigan juga menerangkan alat yang digunakan membuat uang tersebut dan melakukan demo cara membuatnya melalui barang bukti yang diamankan berupa alat mesin Printer sebagai alat Scanner dihadapan penyidik dan awak media saat itu dengan hasil yang sangat mirip dengan uang asli. 

 

Editor: Arif Wahyudi


Loading...
BERITA LAINNYA