GAGASANRIAU.COM, KAMPAR - Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Riau Irjen Pol Nandang menyatakan akan menjatuhkan denda kepada kontraktor jika tak rampungkan pembangunan Sekolah Polisi Negara (SPN) pada Desember 2018 ini.
Dimana pembangunan proyek gedung baru Sekolah Polisi Negara (SPN) Kepolisian Daerah (Polda) Riau, dibangun diatas lahan seluas 28 hektare di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, menelan biaya yang cukup fantastik, Rp114 miliar.
Anggaran itu berasal dari DIPA Mabes Polri dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018. Selain itu, lahannya sendiri merupakan hibah Pemerintah Kabupaten Kampar.
"Pembangunan gedung SPN, hendaknya segera rampung hingga bulan Desember 2018. Jika lambat otomatis dikenakan denda," ujar Kapolda Riau Irjen Pol Nandang, usai acara peletakan batu pertama, Selasa (31/7/2018).
"Jangan cara biasa-biasa saja mengerjakannya. Kalau bisa pake cara yang luar biasa, 24 jam kerjanya dalam 3 shift," tegas Kapolda.
-
-
-
-
-
-
-
Senin, 04 Maret 2019 - 14:17:20 WIB
Polda Riau Rangking 2 Nasional Pelantikan Dik Bintara Polri Perbatasan
-
-
-