Kapolda Riau Akan Denda Kontraktor Jika Tuntaskan Pembangunan SPN Hingga Desember 2018

Selasa, 31 Juli 2018 - 18:59:40 wib | Dibaca: 2903 kali 
Kapolda Riau Akan Denda Kontraktor Jika Tuntaskan Pembangunan SPN Hingga Desember 2018

GAGASANRIAU.COM, KAMPAR - Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Riau Irjen Pol Nandang menyatakan akan menjatuhkan denda kepada kontraktor jika tak rampungkan pembangunan Sekolah Polisi Negara (SPN) pada Desember 2018 ini.
 
Dimana pembangunan proyek gedung baru Sekolah Polisi Negara (SPN) Kepolisian Daerah (Polda) Riau, dibangun diatas lahan seluas 28 hektare di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, menelan biaya yang cukup fantastik, Rp114 miliar. 
 
Anggaran itu berasal dari DIPA Mabes Polri dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018. Selain itu, lahannya sendiri merupakan hibah Pemerintah Kabupaten Kampar. 
 
"Pembangunan gedung SPN, hendaknya segera rampung hingga bulan Desember 2018. Jika lambat otomatis dikenakan denda," ujar Kapolda Riau Irjen Pol Nandang, usai acara peletakan batu pertama, Selasa (31/7/2018). 
 
"Jangan cara biasa-biasa saja mengerjakannya. Kalau bisa pake cara yang luar biasa, 24 jam kerjanya dalam 3 shift," tegas Kapolda. 
 
Loading...
BERITA LAINNYA