Aktifis : Bupati Pelalawan Segera Cabut Izin dan Tetapkan Tersangka Karhutla PT LIH

Rabu, 26 September 2018 - 13:35:25 wib | Dibaca: 2313 kali 
Aktifis : Bupati Pelalawan Segera Cabut Izin dan Tetapkan Tersangka Karhutla PT LIH
Made Ali Koordinator Jaringanm Kerja Penyelamata Hutan Riau

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Temuan anggota DPRD Riau Sugianto SH atas terbakarnya kembali konsesi PT Langgam Inti Hibrindo (LIH) di Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau persisnya di Afdeling F, aktifis lingkungan meminta Pemerintah Daerah (Pemda) setempat untuk betindak tegas. Lantaran perusahaan perkebunan sawit tersebut bukan kali pertama lahannya terbakar.
 
"Bupati Pelalawan segera cabut IUP (Izin Usaha Perkebunan. Red) perusahaan tersebut karena lahannya kembali terbakar" kata Made Ali Koordinator Jaringanm Kerja Penyelamata Hutan Riau (Jikalahari) kepada Selasa 25/9/2018) kepada Gagasan.
 
Tidak hanya itu, Made juga meminta, agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Gubernur Riau segera mencabut izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan Izin Lingkungan PT LIH. 
 
"Ketiga, PPNS KLHK dan Polda Riau segera tetapkan PT LIH sebagai tersangka Karhutla 2018. Dan juga KLHK segera gugat perdata PT LIH" tegas Made Ali.
 
Hal ini disampaikan Made Ali sehubungan dengan temuan yang disampaikan oleh anggota DPRD Riau dari Komisi II, Sugianto SH, dimana pada Senin sore 24/9/2018) wakil rakyat daerah asal pemilihan Siak-Pelalawan tersebut menyebutkan bahwa PT Langgam Inti Hibrindo (LIH) kembali terbakar pada Senin sore (24/9/2018). Konsesi yang terbakar diduga lahan yang akan  ditanami sawit atau proses pembukaan lahan.
 
Baca Juga Sugianto : PT Langgam Inti Hibrindo di Pelalawan Terbakar
 
"PT LIH membara kembali, Afdeling F yang belum tertanami kelapa sawit baru proses pembukaan lahan, apakah ini unsur kesengajaan supaya perusahaan dapat manfaat atas kebakaran dalam proses penanaman kelapa sawit" ungkap Sugianto SH kepada Gagasan Senin Sore (24/9/2018).
 
Namun, Yusman Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) PT LIH saat dihubungi Gagasan Senin malam (24/9), melalui sambungan pesawat telepon genggamnya menyatakan bahwa lahan yang terbakar bukan milik perusahaan.
 
"Bukan, diluar PT LIH, bukan kita, kita masih melakukan pemadaman, hanya sekitar seperempat hektar yang terbakar" ungkap Yusman.
 
Loading...
BERITA LAINNYA