Nyabu, Oknum Satpol PP Pekanbaru Dan Seorang Pengacara Diciduk Ditresnarkoba Polda Riau

Kamis, 27 September 2018 - 14:47:33 wib | Dibaca: 3524 kali 
Nyabu, Oknum Satpol PP Pekanbaru Dan Seorang Pengacara Diciduk Ditresnarkoba Polda Riau
Dua orang diduga pengguna dan memiliki Narkotika jenis sabu-sabu saat diamankan Ditresnarkoba Polda Riau Kamis pagi (27/9/2018)

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau Kamis malam (27/9/2019) sekitar pukul 01.00 WIB mengamankan 2 orang di Hotel Delta Jalan Sisingamangaraja Pekanbaru. Kedua orang tersebut diciduk saat akan menggunakan Narkotika jenis Sabu.
 
"Pengungkapan kasus Narkoba oleh unit III Subdit II dipimpin oleh Iptu Yoyok Iswadi SH pada Kamis 27 September 2018, sekitar jam 01.00 WIB, telah menangkap 2 orang Tersangka" ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto Kamis siang (27/9/2018).
 
Diuraikan Sunarto, kedua orang yang ditangkap tersebut masing-masing berinisial YT Bin AM 32 tahun, berprofesi sebagai PNS di Satpol PP Kota Pekanbaru. Kemudian JV SH, Bin SY, 31, tahun seorang pengacara warga Kabupaten Bengkalis.
 
Dari tangan Tersangka tersebut, polisi mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 1  paket plastik bening yang berisikan Narkotika jenis shabu, dengan berat kotor 0,29 gram, dibungkus dalam tissue. Selain  itu juga diamankan 2 unit telepon genggam jenis Android warna putih  serta 1 perangkat alat hisap shabu.
 
"TKP di kamar No.208 Hotel Delta Jalan Sisingamangaraja Pekanbaru" ujar Sunarto. 
 
Diuraikan Sunarto hal ini berawal dari petugas mendapat informasi dari masyarakat pada Kamis malam 27 September 2018, sekitar jam 00.30 Wib,  bahwa ada pesta sabu di dalam kamar Hotel Delta.
 
Tim ketika itu segera melakukan penyelidikan dan meminta pihak karyawan hotel membuka kamar tersebut. "Saat kamar dibuka ditemukan 2 orng Tersangka sedang memegang Sabu dan alat bong bersiap-siap mau memakai sabu" terang Sunarto.
 
Tersangka kata Sunarto tidak bisa mengelak lagi dan langsung dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Riau. 
 
"Saat penangkapan, BB Sabu dipegang oleh TSK JV yang saat itu duduk di kasur, dan saat dilakukan tes urine kedua orang tersebut psoitif menggunakan Narkotika jenis sabu-sabu" tambah Sunarto.
 
Saat ini kedua TSK kata Sunarto diamankan di Ditresnarkoba Polda Riau untuk proses selanjutnya.
 
Loading...
BERITA LAINNYA