Rudi Ekmal : Jika Tak Bisa Ditolerir, Tabok Penyebar Hoaks

Senin, 26 November 2018 - 11:22:13 wib | Dibaca: 2013 kali 
Rudi Ekmal : Jika Tak Bisa Ditolerir, Tabok Penyebar Hoaks
Rudi Ekmal Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU -  Rudi Ekmal Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau menyatakan akan "menabok" penyebar hoaks dan ujaran kebencian dengan cara mengambil langkah hukum.
 
"Jika sudah nggak bisa ditolerir lagi, ya harus "ditabok" ini juga bentuk pendidikan politik agar lebih cerdas dalam menyampaikan kritik, bukan dengan cara menyebar fitnah berita bohong, apalagi sampai mengajak orang untuk membenci kelompok lain" ungkap Rudi Ekmal Senin pagi (26/11/2018).
 
Karena menurutnya lagi, penyebaran hoaks ini sudah menjadi ancaman bagi keutuhan bangsa Indonesia. Karena katanya lagi, isi dari materi berita hoaks cenderung provokatif untuk memecah belah persatuan sesama anak bangsa.
 
"Ini ancaman yang serius, jika tidak dicegah apalagi terjadi pembiaran akan seperti bom waktu yang bisa meledak kapan saja. Hal itu dapat merugikan bagi keberlangsungan bangsa ini, kehidupan yang semula damai dan harmonis menjadi hancur akibat berita bohong dan ujaran kebencian yang disebarkan oleh oknum tak bertanggungjawab" tegas Rudi Ekmal.
 
Hal ini disampaikan Rudi Ekmal untuk mendukung penuh pernyataan Hasto Kristiyanto Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan yang dilansir oleh media nasional.
 
Hasto menyatakan akan mengambil langkah hukum terkait berita palsu atau hoaks yang dikaitkan dengan calon presiden Joko Widodo, misalnya hoaks keterkaitan dengan PKI.
 
Hal tersebut disampaikan Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dalam rangkaian Safari Kebangsaan tahap kedua di Pangandaran, Minggu (25/11), yang dikutip dari Antara News.
 
Menurut dia, hoaks ditiupkan pihak tidak bertanggung jawab menjelang Pemilu. "Tentu bagi mereka yang menyebarkan hoaks dan fitnah, bukti-bukti ada, kemudian kami laporkan ke polisi," ujar dia.
 
Jalur hukum, kata Hasto jalan yang paling bermartabat dan berkeadilan untuk memberi efek jera pada penyebar hoaks.
 
Editor Arif Wahyudi
Loading...
BERITA LAINNYA