GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU – Selama tahun 2018, personil Bintara di jajaran Polda Riau yang melakukan pelanggaran sebanyak 486 personil. Jumlah itu jauh lebih sedikit disbanding tahun sebelumnya sebanyak 632 personil atau terjadi penurunan sekitar 24,7 persen.
“ Pelanggara terbanyak dari Bintara yakni 486 personil tahun 2018 dan menurun dari tahun 2017 sebanya 632 personil,” tegas Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo yang didampingi Wakapolda Riau dan jajarannya di Mapolda Riau, Senin (31/12/2018).
Dalam ekspose akhir tahun ini Kapolda Riau mengungkapkan pelanggaran yang dilakukan jajarannya terbanyak karena indisipliner yakni 363 kasus, tindak pidana 18 kasus dan Kode Etik Profesi Polri (KEPP) sebanyak 76 kasus.
“ Khusus untuk KEPP sudah diputus dua personil Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), mutasi atau Demos 6 personil dan Etika 10 personil,” ungkap Kapolda.
Secara umum dikatakan Kapolda, terjadi penurunan pelanggarantahun 2018 sebanyak 24, 7 persen dibandingkan tahun 2017, yakni dari 607 kasus tahun 2017 menjadi 457 kasus tahun 2018. Sedangkan jumlah personil pelanggar tahun 2018 sebanyak 525 personil turun dari 696 personil di tahun 2017.(Rilis)
Editor MUNAZLEN NAZIR