Pembunuh IRT di Benai Ditangkap Sepulang Memancing

Rabu, 02 Januari 2019 - 17:18:17 wib | Dibaca: 3689 kali 
Pembunuh IRT di Benai Ditangkap Sepulang Memancing
Agus alias AS (21) Tersangka Pembunuh IRT di Benai, Kuansing.

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Hanya selang iga hari setelah melakukan pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) di desa Talontam Benai, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Sengingi, AS (21) berhasil ditangkap pihak kepolisian di depan rumahnya di Dusun Hulu Desa Banjar Benai sepulang AS dari memancing, Senin (31/12/2018) sekitar pukul 17.30 WIB.
 
Tiga hari yang lalu, DesaTalontam Benai, Kecamatan Benai sempat digegerkan dengan kasus pembunuhan IRT Yuniarti (53) yang ditemukan tewas dengan luka robek di lehernya seperti disayat pisau yang tajam. Korban ditemukan warga dan kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian.
 
Pelaku pembuhunan AS mengaku kepada polisi, dirinya tega membunuh IRT Yuniarti karena sakit hati dikatakan gila dan sempat dicaruti korban. Pelaku yang emosi memukul korban di bagian wajah dan menyebabkan korban terjatuh. Saat itulah pelaku mengeluarkan pisau cutter yang dibawanya dan menyayat leher korban yang menyebabkan korban meninggal dunia. Pelaku menyeret korban ke dekat saluran irigasi Rawang Udang dan pelaku selanjutnya pulang ke rumah.
 
Dari hasil penangkapan tersebut diamankan barang bukti sebilah pisau cutter warna merah, pakaian yang dipakai korban ketika kejadian yang bersimbah darah berupa sehelai baju daster batik warna hijau, sehelai kain sarung dan sehelai bra.
 
Kapolres Kuansing AKBP M Mustofa didampingi Waka Polres Kompol Dody Harza dan Kasat Reskrim AKP Andi Cakra saat menggelar press release di Mapolres Kuansing, Rabu (2/1/2019) mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal terhadap tersangka, AS sudah mengakui melakukan pembunuhan terhadap korban Yuniati.
 
Akibat perbuatan pelaku terancam pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun.(rilis)
 
Editor MUnazlen Nazir

Loading...
BERITA LAINNYA