GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Pol Drs Widodo Eko Prihasto MM dalam upacara tanggal 17/1/2019 di halaman Mapolda Riau langsung memberikan reward kepada jajaran Sat Rekrim dan Narkoba Polresta Pekanbaru yang berprestasi dalam mengemban tugas.
Pemberian penghargaan itu diberikan Kapolda kepada 37 orang jajaran di bawah komando Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH yang telah berhasil dalam bertugas di lapangan, terutama karena mereka berurusan dengan penyakit yang meresahkan masyarakat banyak.
Dari keseluruhan anggota Polresta Pekanbaru yang mendapat pengharagaan terdiri dari 13 personil Sat Reskrim di bawah pimpinan Kasat Reskrim Kompol Bimo Ariyanto SIK yang berhasil mengungkapan tindak pidana pecah kaca dengan TKP di Jalan Ikhlas Gang Ridho Kelurahan Labuh Baru Timur Kecamatan Payung Sekaki dengan tersangka atas nama Asran bin Rahmat dan Juanda.
Dari jajaran Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap peredaran Narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi dengan jumlah yang cukup banyak, seberat 8 Kg lebih dan pil ekstasi sebanyak 3.276 butir. Kasus ini di TKP Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru dan Hotel Evo dengan tersangka Muammar Khadafi dan Muhammad Salim.
Jajaran Sat Narkoba di bawah pimpinan Kasat Natkoba Polresta Pekanbaru Kompol Dedy Herman SIK juga berhasil mengungkap kasus Narkoba jenis sabu seberat 4.5 Kg dan ekstasi sebanyak 3.000 butir TKP di Jalan Kaharuddin Nasution Kecamatan Marpoyan Damai dengan tersangka M Arifin dan Arif S.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH kepada wartawan mengatakan penghargaan ini diberikan Kapolda Riau atas keberhasilan dan kerja keras anggota di lapangan. Diharapkan ini jadi penyemangat agar mereka terus meningkatkan restasi dan kinerja mereka.