Diintai Tiga Pekan, Polres Rohul Tangkap Pengedar Narkoba 15 Kilogram Asal Malaysia

Selasa, 22 Januari 2019 - 20:33:24 wib | Dibaca: 2696 kali 
Diintai Tiga Pekan, Polres Rohul Tangkap Pengedar Narkoba 15 Kilogram Asal Malaysia

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Bermodalkan infrmasi masyarakat akan adanya perdagangan Narkotika secara sembunyi-sembunyi di daerah Kecamatan Pasir Limau apas, Rohul, tim Satres Narkoba dan Polsek Panipahan berhasil menciduk tiga orang yang diduga sebagai pengedar Narkoba besar di wilayah hukum Polres Rohul pada Jumat (18/1/2019).
 
Dalaam keterangannya kepada awak media, Kapolres Rohul AKBP Sigit Adiwuryanto Sik MH mengatakan, proses penangkapan gembong Narkotika jenis sabu yang berasal dari Malaysia ini setelah melalui pengintaian selama tiga pekan.
 
Dijelaskan Kapolres, TKP penangkapan di Jalan Teluk Piyai Desa Sungai Daun Kecamatan Pasir Limau Kapas Rohul dengan tersangka tiga orang masingt-masing AS (32), JM (23) dan RH (34) yang merupakan warga tempatan. 
 
Satu tersangka AS lebih dulu diciduk tapi tidak ditemukan barang bukti padanya, sehingga petugas yang dipimpin Kapolsek Panipahan Iptu Zulmar yang sebelumnya telah berkoordinasi dengan Kasatres Narkoba Polres Rohul  AKP Herman Felani SH dilakukan pengebangan. Dari tersangka AS didapat informasi kebenaran telah masuk Narkotika jenis sabu-sabu melalui pelabuhan tikus di wildari Malaysia menggunakan kapal pengangkut kayu teki.
 
Pada waktu ditangkap AS bernyanyi dan mengatakan kalau barang haram itu sudah dipindahkan ke sebuah mobil Toyota Avanza warna merah yang dikemudikan JM dan RH dan tengah melaju arah Pekanbaru. Segera tim berkoordinasi dan melakukan pengejaran dan berhasil menemukan JM dan RH lengkap dengan barang bukti yang ada pada mereka di Jalan Lintas Pesisir Kubu-Sungai Daun.
 
Ketiga tersangka digiring ke Mapolres Rohul untuk kemudian dilakukan penyidikan lebih lanjut.
 
Dari mereka polisis berhasil mengamankan barang bukti berupa, dua kardus besar berwarna hijau yang berisi bungkusan-bungkusan lebih kecil bermerek Guanyinwang yang di dalamnya terdapat kristas sabu. Diperkirakan jumlah yang berhasil ditangkap polisis Rohul ini mencapai 15 Kg.
 
Reporter Nurul Hadi
Editor Munazlen Nazir

Loading...
BERITA LAINNYA