Dua IRT dan Seorang Pria di Tembilahan Dibekuk Polisi

Ahad, 03 Februari 2019 - 12:25:51 wib | Dibaca: 2601 kali 
Dua IRT dan Seorang Pria di Tembilahan Dibekuk Polisi
Ketiga pelaku saat diamankan aparat

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Dua Ibu Rumah Tangga (IRT) serta seorang pria dibekuk Tim Sat Res Narkoba Polres Inhil. 
 
Ketiganya diamankan lantaran kedapatan sedang melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Pekan Arba Kecamatan Tembilahan, Sabtu malam (02/02/19)
 
"Penangkapan tersebut bermula ketika ada informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa akan ada transaksi narkoba di Pekan Arba," Sebut Kapolres AKBP Christian Rony P, melalui Kasat Narkoba AKP Bachtiar
 
Atas informasi tersebut tim Sat Res Narkoba langsung bergerak kelokasi. Dengan disaksikan oleh ketua RT dan warga setempat, tiga pelaku dan sejumlah barang bukti pun akhirnya berhasil ditangkap dan diamankan
 
Dari hasil penangkapan tersebut, pihak Kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa,1 buah kotak warna hitam yang berisikan 16 paket shabu dan 10 butir ekstasi warna merah muda dengan logo IG, 1 unit HP merk Xiaomi warna putih bersilikon biru dan didalamnya terdapat 1 paket shabu, 3 unit HP merk Strawberry warna putih, hitam dan orange dan Uang tunai sebesar Rp. 5.800.000,. (lima juta delapan ratus ribu rupiah) dan berat kotor keseluruhan Shabu yang disita sebanyak 39,60 gram
 
Masing masing pelaku tindak pidana narkotika  yang  berhasil diamankan yakni MS (35) Pria warga Kota Baru Reteh Kecamatan Keritang,  TN (32) Ibu rumah tangga warga Kecamatan Lubuk Pakam Sumatera utara, serta IW (44) yang juga ibu rumah tangga, warga jalan Pekan Arba Kecamatan Tembilahan Inhil Riau.
 
"Saat ini ketiga pelaku berikut barang bukti telah Kami amankan di Mapolres Inhil, dan tinggal menunggu tanggal mainnya untuk segera dilimpahkan." Pungkas Bachtiar kepada wartawan.
 
Loading...
BERITA LAINNYA